Home Berita Nasional Perampok Bacok Ibu dan Anak Usai Diketahui Masuk Rumah

Perampok Bacok Ibu dan Anak Usai Diketahui Masuk Rumah

Sumbawanews.com,- Seorang pelaku perampokan berinisial DR (28) ditangkap polisi setelah membacok ibu dan anak di rumah mereka di Sukamaju Baru, Depok, saat keduanya memergokinya sedang mencuri. Kejadian mengerikan itu terjadi dini hari pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika DR memanjat pagar rumah korban dan membuka kunci pintu yang masih tergantung.

Setelah berhasil masuk, DR mengambil sebuah ponsel dari dalam rumah. Namun, saat mencari barang berharga lain, ia melihat sebuah parang yang menjadi pajangan di ruang tamu. Tanpa pikir panjang, ia mengambilnya—sebuah keputusan yang berubah menjadi bencana. Saat memasuki kamar, ia terkejut melihat korban masih terjaga. Teriakan korban membangunkan sang ibu, yang langsung berusaha menghalau pelaku.

Dalam kepanikan, DR mengayunkan parang itu. Luka bacokan mengenai wajah dan kepala anak korban, sementara ibunya mengalami luka serius di tangan hingga jari-jarinya hampir putus. Setelah melukai keduanya, DR kabur membawa ponsel curian.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian di wilayah Citatah, Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah, dalam waktu singkat kita bisa amankan tersangka,” ujarnya, Jumat (12/6/2026). Korban, yang sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit, kini sudah pulang dan dalam proses pemulihan.

Polisi masih memburu rekan DR, berinisial IY, yang diduga menjadi komplotan dalam aksi tersebut. IY bertugas menjaga di luar rumah saat DR masuk. Keduanya dikenai Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kejadian ini memicu kekhawatiran warga sekitar akan meningkatnya kejahatan rumah tangga, terutama di kawasan padat penduduk seperti Depok. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan rumah, terutama di malam hari, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas Jupriono.

Previous articleEks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Usai Serang Korut
Next articleIbu Tiga Ambulans Turun ke Jalan Suarakan Kegelisahan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.