Home Berita Internasional Pentagon Usulkan Pembatasan Akses Dokumen Pemerintah AS

Pentagon Usulkan Pembatasan Akses Dokumen Pemerintah AS

Sumbawanews.com,- Pentagon mengajukan usulan ke Kongres Amerika Serikat untuk memberikan kewenangan baru kepada Menteri Pertahanan menahan dokumen yang sebelumnya terbuka untuk publik. Usulan ini, diajukan akhir Juni 2026, bertujuan memperluas penggunaan klasifikasi Controlled Unclassified Information (CUI) sebagai alasan hukum untuk menolak permintaan informasi di bawah Freedom of Information Act (FOIA). Dokumen CUI, yang selama ini hanya bersifat administratif dan bukan rahasia negara, kini akan bisa ditutup jika dianggap mengandung kerentanan pertahanan nasional dan risiko pembukaannya dinilai lebih besar daripada kepentingan publik untuk mengetahuinya.

Kritik tajam datang dari organisasi hak sipil seperti American Civil Liberties Union (ACLU) dan Project on Government Oversight (POGO). Penasihat senior ACLU, Brett Max Kaufman, menyebut proposal ini memperburuk budaya kerahasiaan di pemerintahan federal. Greg Williams dari POGO mengingatkan bahwa definisi CUI sudah terlalu luas, sehingga mudah disalahgunakan—bahkan menurutnya, praktik tidak resmi di kalangan kontraktor adalah “kalau ragu, beri label CUI.” Arsip Nasional Amerika Serikat (NARA) juga menegaskan bahwa label CUI tidak otomatis membuat dokumen boleh dirahasiakan, dan setiap penolakan tetap harus berdasarkan pengecualian yang diatur secara eksplisit dalam FOIA.

Sejak diberlakukan pada 1966, FOIA menjadi tulang punggung transparansi pemerintah AS, memungkinkan warga dan pers mengakses dokumen federal kecuali yang masuk dalam sembilan pengecualian baku. Proposal Pentagon berpotensi mengubah prinsip dasar ini dengan memberi lembaga pertahanan otoritas baru untuk menentukan sendiri batas keterbukaan informasi, tanpa pengawasan eksternal yang jelas. Para pengamat khawatir langkah ini akan melemahkan pengawasan publik dan memperkuat kecenderungan overclassification yang sudah lama menjadi masalah dalam birokrasi militer AS.

Previous articleSidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Next articleLedakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Satu Prajurit Tewas