Home Berita Penerimaan Pembiayaan Ditargetkan Bertambah 1.769 Persen

Penerimaan Pembiayaan Ditargetkan Bertambah 1.769 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori mengatakan, dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang semula ditargetkan sebesar Rp5.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp88.486.596.780,06 (1.769,73%). Demikian disampaikan dalam Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Wabup Resmikan Dapur MBG Yayasan Al Roudhatul Mubarokah

Sehingga penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp93.486.596.780,06, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya berdasarkan peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 1 tahun 2025 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024

“pengeluaran pembiayaan yang semula ditargetkan sebesar rp8.005.000.000,00 tidak mengalami perubahan,” jelasnya.

Kemudian pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah, semula direncanakan sebesar rp8.005.000.000,00 tidak mengalami perubahan. Dengan demikian pembiayaan netto yang semula direncanakan sebesar Rp-3.005.000.000,00, bertambah sebesar Rp88.486.596.780,06 (2.944,65%).

“Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp85.481.596.780,06. pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah,” ungkap dia.

Terkait pendapatan daerah, dalam rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp2.456.325.459.219,00 berkurang sebesar Rp111.504.333.336,00 (-4,54%). Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar rp2.344.821.125.883,00.

Disebutkan, perubahan target pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula direncanakan sebesar Rp231.940.115.522,00 bertambah sebesar Rp9.406.410.886,00 (4,06%), sehingga pad setelah perubahan menjadi sebesar Rp241.346.526.408,00.

pendapatan transfer, semula ditargetkan sebesar Rp2.175.257.293.697,00 berkurang sebesar Rp113.435.265.515,00 (-5,21%). Sehingga pendapatan transfer setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.061.822.028.182,00.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp49.128.050.000,00 berkurang sebesar Rp7.475.478.707,00 (-15,22%). Sehingga lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi sebesar Rp41.652.571.293,00.

“penurunan ini disebabkan pendapatan dari keuntungan bersih pt. amnt tahun 2023 yang ditargetkan pada apbd tahun anggaran 2025, telah disalurkan ke rekening kas umum daerah pada tahun anggaran 2024,” kata dia.

Terkait belanja daerah, dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, belanja daerah semula ditargetkan sebesar Rp2.453.320.459.219,00 berkurang sebesar Rp23.017.736.555,94 (-0,94%), sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.430.302.722.663,06.

penambahan tersebut secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan, dalam rangka mencapai target indikator kinerja yang telah ditetapkan; penyesuaian belanja gaji dan tunjangan asn; dukungan program makanan bergizi gratis (mbg), dukungan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (kdmp), dukungan penyelenggaraan sekolah rakyat (sr), dukungan untuk batalyon teritorial pembangunan sumbawa (yonif tp 835/samota yudha bhakti), belanja operasional penyuluh pertanian, sisa pekerjaan yang belum selesai pada tahun sebelumnya, sisa dak fisik tahun 2023 dan tahun 2024, sisa dak non fisik 2024, kurang bayar bhprd tahun 2024, pembiayaan utang operasional rsud sumbawa, pengalokasian belanja sisa dana dbh-cht tahun 2024, tambahan belanja mtq tingkat kabupaten, dukungan anggota paskibraka tingkat provinsi dan nasional, serta belanja-belanja prioritas dan mendesak lainnya.

uraian perubahan belanja daerah terdiri atas belanja operasi, semula dianggarkan sebesar Rp1.833.140.568.793,00 bertambah sebesar Rp 55.233.805.369,79 (3,01%), sehingga belanja operasi setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.888.374.374.162,79. belanja modal, semula dianggarkan sebesar Rp233.516.039.957,00 berkurang sebesar Rp73.577.255.398,00 (-31,51%), sehingga belanja modal setelah perubahan menjadi sebesar Rp159.938.784.559,00.

belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp46.869.835.100,00 berkurang sebesar Rp5.235.921.859,73 (-11,17%) sehingga belanja tidak terduga setelah perubahan menjadi sebesar Rp41.633.913.240,27. belanja transfer, semula dianggarkan sebesar rp339.794.015.369,00 bertambah sebesar Rp561.635.332,00 (0,17%), sehingga belanja transfer setelah perubahan menjadi sebesar Rp340.355.650.701,00. (Using)

Previous article‎Bakti Teritorial Prima, Kodim 1607/Sumbawa Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Next articlePolsek Utan Ciduk Pelaku Penggelapan Motor
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.