Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi III DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Infrastruktur Jalan Penghubung Dusun Labuhan Jontal Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang, Selasa (18/08). RDP tersebut dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Sumbawa – Syaifullah dan dihadiri oleh anggota komisi III antara lain Hj. Jamila, Hasanuddin, M. Taufik, H. Rusdi dan dan Saiful Arif.
Selain itu juga menghadirkan berbagai pihak terkait antara lain Camat Plampang, Bapperida, Dinas PUPR, Kades Teluk Santong dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Beri Atensi Kepedulian Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Komisi II Keluarkan 7 Rekomendasi Terkait Tambang Rakyat Lantung
Dari RDP tersebut Komisi III DPRD Sumbawa meminta Pihak Dinas PUPR Kab.Sumbawa melakukan kajian secara khusus sebagai upaya penanganan,sekaligus dimasukkan pada anggaran tahun 2027.
Penanganan Khusus pada Titik-titik kerusakan dijadikan sebagai Solusi sementara (melalui anggaran perubahan 2026).
Dan, mengingat kondisi lapangan saat ini, maka untuk jangka panjang, Dusun Labuhan Jontal dijadikan sebagai pilot project program penghijauan, agar ada sinkronisasi antara tiap item pembangunan daerah. (Using)














