Home Berita Bupati Jawab Berbagai Interupsi Anggota Dewan

Bupati Jawab Berbagai Interupsi Anggota Dewan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot mengaku telah memberikan atensi kuat terhadap jembatan Desa Lito. Sebab diketahui, jembatan tersebut telah mengalami kerusakan sedikitnya sejak 4 tahun lalu.

Baca Juga: Bupati Ungkap Beberapa Program Segera Ditindaklanjut, Termasuk Korem Pulau Sumbawa di Teluk Santong

“Dan Insya Allah ditargetkan masuk kedalam rekening BPBD Sumbawa Oktober ini sekitar Rp21 miliar. Apakah bisa kita kerjakan Oktober-Noveber (2026) atau Maret-April (2027), tapi uangnya akan masuk di tahun ini,” kata H.Syarafuddin Jarot dalam menjawab interupsi anggota DPRD Sumbawa pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (28/09).

Terkait asset tanah, ia juga menegaskan, telah melakukan pencatatan sejak menjabat bupati sumbawa. “Waktu saya masuk, Tanah 300 hektar teluk santong belum clear, saya minta clearkan 2 bulan. Kami sedang verifikasi dan balik nama. Ini akan menjadi atensi,” ucapnya, termasuk juga menertibkan asset pemda sumbawa di Labangka.

Terkait keberadaan PT AMNT, Bupati Sumbawa mengatakan, telah disampaikan dalam diskusi pablik lalu bahwa, tugas bupati/pemerintah Adalah mengawal investasi tapi jangan investasi merugikan kepentingan rakyat. “Jadi jangan berfikir saya berpihak kemana, saya berpihak ke rakyat. saya berpihak kepada investasi yang membangun kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Menurutnya, keberpihakan tersebut juga untuk memperjuangkan agar tenaga kerja kabupaten sumbawa terserap lebih banyak. Termasuk pemberdayaan untuk pengusaha lokal.

“Masalah royalty dan bagi hasil sudah jelas tertuang dalam undang-undang,” jelasnya.

Sedangkan terkait akses jalan di depan RSUD Sering yang tengah diperbaikan dan sempat diblokir masyarakat setempat, ia menegaskan, menjadi atensi agar pemerintah provinsi segera menyelesaikannya. “Kami terganggu, pelayanan rumah sakit terganggu,” kata Bupati Sumbawa. (Using)

Previous articleSukiman Tagih Perbaikan Jembatan Lito dan Minta Aset Tanah Ditertibkan
Next articleIndonesia Tahan Malaysia 0-0 dalam Duel Sengit di GBK
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik