Sumbawanews.com,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi sistemik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menekankan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menghalangi atau menghambat proses penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Dalam keterangan resminya, Yusril menyatakan bahwa seluruh jajaran Imigrasi wajib berkooperatif sepenuhnya. Semua dokumen, data, dan informasi yang relevan dengan kasus ini harus segera diserahkan kepada KPK tanpa syarat atau penundaan. “Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama. Tidak ada toleransi terhadap upaya menghalangi penyidikan. Pemerintah akan menjadi mitra utama KPK dalam mengungkap kebenaran hukum,” tegasnya.
Kasus yang sedang diselidiki KPK menyangkut praktik pemerasan dan gratifikasi berbasis sistem “setiap klik ada harganya” dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, para tersangka—termasuk Silmy Karim—diduga memperoleh pemasukan hingga Rp145,5 miliar dalam kurun empat tahun. Modusnya: dokumen WNA sengaja ditolak atau ditunda, lalu dipaksa membayar biaya ekstra di loket verifikasi. Uang hasil korupsi ini, menurut penyidik, dialirkan melalui rekening penampung yang diatur dengan kode berbasis nama band atau peran musik, seperti “malaikat”, “gitaris”, hingga “backing vocal”.
Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi (2023–2024) dan kini menjabat Wakil Menteri Imipas (2025–2026), diduga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu setiap hari Jumat dari aliran dana tersebut. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi.
Menanggapi hal ini, Yusril mengungkapkan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah memulai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian. Langkah-langkah perbaikan sistem, termasuk penguatan pengawasan internal dan transparansi prosedur, sedang dirancang untuk menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan untuk korupsi. “Pemberantasan korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur negara agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran moral. “Integritas bukan sekadar slogan. Akuntabilitas adalah harga mati bagi pelayanan publik. Jika ada yang masih berpikir bahwa jabatan adalah alat untuk memperkaya diri, maka ia telah mengkhianati amanah rakyat.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas, menyusul penetapan tersangka oleh KPK. Kini, seluruh perhatian tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan—dan pemerintah menegaskan, tidak akan ada intervensi.
Dengan dukungan penuh dari pucuk pimpinan, KPK kini bergerak tanpa hambatan. Dan bagi rakyat, ini bukan sekadar kasus korupsi—ini adalah ujian keseriusan negara dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

















