Sumbawanews.com,- Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah skala besar di 24 kota prioritas pada 2028, dengan setengahnya dituntaskan pada 2027. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa penanganan fokus pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari, termasuk TPA Bantargebang, Jatiwaringin, dan lokasi di Bali. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tetapi prasyarat bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Zulhas menyatakan telah meminta Keputusan Presiden untuk memperkuat koordinasi penanganan sampah di bawah kewenangannya, sekaligus menyempurnakan regulasi yang ada. Ia menawarkan keterbukaan terhadap kritik jika target tak tercapai: “Kalau dua tahun belum selesai, silakan panggil saya lagi dan saya siap menerima kritik. Tapi beri kami waktu dua tahun.”















