Home Berita Pemda Sumbawa MoU Optimalisasi Pajak Daerah

Pemda Sumbawa MoU Optimalisasi Pajak Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah lakukan Penandatanganan MOU bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terkait Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah, di Pendopo Bupati Sumbawa, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga: Bupati Sumbawa Hadiri Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalu sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa.

Bupati Mahmud Abdullah berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Optimalisasi pemungutan pajak daerah tidak hanya akan memperkuat fondasi fiskal kita, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Haji Mo’ juga mengungkapkan harapannya agar kesepakatan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan pajak. Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan PAD. (Using)

 

Previous articleBupati Sumbawa Hadiri Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029
Next articleInikah Daftar Calon Kepala Daerah se Papua Tengah yang Diusung PDIP
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik