Home Berita Nasional Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Mengancam Jiwa

Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Mengancam Jiwa

Sumbawanews.com,- Di tengah deru lalu lintas dan hiruk-pikuk kota, jaringan kabel fiber optik yang tergantung liar di tiang-tiang listrik dan pohon-pohon pinggir jalan kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga Pekanbaru. Menanggapi keluhan masyarakat yang kerap menjadi korban kabel putus dan jatuh mendadak, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, langsung menggelar operasi tertibkan infrastruktur komunikasi yang semrawut. Operasi ini bukan sekadar perbaikan estetika, tapi langkah darurat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

Kabel-kabel tersebut, yang dipasang tanpa koordinasi antaroperator dan tanpa standar keamanan, kini terlihat seperti jaring laba-laba yang menggantung di atas trotoar, jalur sepeda, hingga ruang publik. Beberapa warga melaporkan kejadian kabel jatuh saat hujan deras atau angin kencang, bahkan ada yang nyaris mengenai pengendara sepeda motor. “Saya sempat terjatuh karena kabel itu menghalangi jalan. Kalau bukan karena refleks, bisa saja saya terluka parah,” kata Rina, warga Jalan Tuanku Tambusai.

Pemkot Pekanbaru, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, telah mengidentifikasi lebih dari 1.200 titik kabel liar yang tersebar di 12 kecamatan. Sebagian besar berasal dari operator seluler, penyedia internet, dan jaringan TV kabel yang memasang kabel secara mandiri tanpa izin resmi atau perencanaan terpadu. “Ini bukan masalah teknis, tapi masalah tata kota dan tanggung jawab bersama. Kabel-kabel itu bukan hanya mengganggu pemandangan, tapi bisa menjadi senjata mematikan,” tegas Firdaus dalam konferensi pers.

Operasi pembersihan dimulai sejak awal Juni 2026, dengan melibatkan seluruh operator yang terdaftar di Dinkominfo. Setiap perusahaan diberi tenggat 14 hari untuk memperbaiki pemasangan kabel sesuai standar: mengganti kabel yang tergantung dengan sistem bawah tanah, memperkuat penyangga, atau menggabungkan jaringan dalam satu saluran terpadu. Perusahaan yang tidak mematuhi akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama dari kelompok peduli keselamatan jalan dan organisasi perempuan. “Kami sudah lama mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan nyata. Ini bukan soal internet cepat, tapi soal hidup dan mati,” ujar Siti Aminah, ketua RT di Kelurahan Sukajadi.

Pemerintah kota juga berencana mengembangkan sistem pemantauan digital berbasis AI untuk mendeteksi potensi bahaya kabel liar secara real-time, sekaligus membangun infrastruktur komunikasi terpadu yang ramah lingkungan dan aman. “Kita tidak bisa terus membiarkan kemajuan teknologi justru menjadi ancaman bagi kehidupan sehari-hari,” kata Firdaus. “Pekanbaru harus maju, tapi tidak dengan mengorbankan nyawa warganya.”

Dengan langkah ini, Pekanbaru menjadi kota pertama di Sumatera yang secara sistematis menertibkan infrastruktur kabel serat optik sebagai bagian dari kebijakan keselamatan publik. Masyarakat menanti hasilnya — bukan hanya jaringan internet yang lebih stabil, tapi kota yang benar-benar aman untuk dilalui.

Previous articleAS dan Israel Rencanakan Ambil Alih Pengelolaan Al Aqsa dari Yordania
Next articleNVIDIA Luncurkan RTX Spark, Terobosan Baru untuk Laptop Premium
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.