Sumbawanews.com,- Polisi membongkar pabrik gelap produksi vape etomidate di sebuah townhouse kawasan Puri Mansion, Jakarta Barat. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan II yang beroperasi secara tersembunyi di tengah permukiman padat.
Awalnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, FG (20) dan W (26), yang kedapatan membawa 10 cartridge vape berisi etomidate dan satu ponsel. Dari pengakuan keduanya, polisi menggeledah unit perumahan di Puri Mansion yang ternyata berfungsi sebagai pusat produksi sekaligus distribusi.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 180 cartridge etomidate warna pink, 80 warna hitam, 19 warna hijau, dan 90 warna putih. Selain itu, ditemukan 25.000 mililiter bahan baku cair yang diperkirakan mampu menghasilkan hingga 25.000 unit vape siap edar. Peralatan produksi yang disita mencakup galon dan jeriken berisi larutan, gelas ukur, alat suntik, mesin pres, ratusan cartridge kosong, serta puluhan ribu kemasan plastik yang diduga untuk pengemasan akhir.
“Lokasi ini bukan sekadar tempat penyimpanan, tapi pusat produksi skala rumahan yang terorganisir,” ujar AKBP Ade Candra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (27/5). Ia menambahkan, pihaknya menduga jaringan ini memasarkan produknya secara ilegal melalui saluran digital dan jaringan khusus.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi dan pemasok bahan baku yang berada di balik operasi ini.
Etomidate, yang seharusnya digunakan secara medis sebagai anestesi, kini marak disalahgunakan sebagai zat psikoaktif dalam bentuk vape. Penggunaannya yang semakin populer di kalangan remaja menjadi perhatian serius aparat, terutama karena dampak kesehatan jangka panjang yang mematikan.















