Sumbawanews.com,- Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan Operasi Patuh 2026, sebuah kampanye intensif selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni mendatang, yang menempatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai pilar utama penegakan hukum lalu lintas. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban jiwa di jalan raya, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas menjelang Hari Bhayangkara.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, tema operasi tahun ini—“Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas”—bukan sekadar slogan. Ia menekankan, penegakan hukum akan diberi porsi 50 persen dari seluruh kegiatan operasi, dengan 60 persen di antaranya dilakukan secara otomatis melalui ETLE, 30 persen oleh petugas langsung (non-ETLE), dan 10 persen berupa teguran simpatik.
“Kami ingin masyarakat merasakan dampak nyata dari penegakan hukum yang konsisten, objektif, dan bebas intervensi,” ujar Agus di Jakarta Timur, Kamis (4/6).
Teknologi ETLE akan menjadi ujung tombak dalam menindak pelanggaran umum seperti melanggar lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan tidak memakai sabuk pengaman. Sementara itu, penindakan non-ETLE akan difokuskan pada pelanggaran yang tidak terdeteksi sistem, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, pelat nomor palsu atau dimodifikasi, melawan arus, dan penggunaan kendaraan ilegal. Wilayah-wilayah yang belum terjangkau infrastruktur ETLE juga menjadi prioritas penugasan petugas lapangan, agar operasi tidak hanya terpusat di kota besar.
Agus menegaskan, setiap penegakan hukum—baik elektronik maupun manual—harus memenuhi standar operasional ketat dan transparan. Praktik suap, pungli, atau intervensi apapun akan ditindak tegas. “Profesionalisme, akuntabilitas, dan keadilan bukan pilihan. Ini syarat mutlak,” tegasnya.
Operasi ini juga dilengkapi kampanye sosialisasi masif melalui media tradisional dan digital, guna meningkatkan kesadaran publik. Mulai dari sosialisasi, pendekatan preemtif, hingga preventif, semua tahapan dirancang secara terpadu untuk membangun kesadaran jangka panjang, bukan sekadar efek jangka pendek.
Pemetaan pelanggaran dan kecelakaan di tiap daerah akan menjadi dasar penyesuaian prioritas penindakan. Artinya, Jakarta bisa fokus pada pelanggaran kecepatan, sementara daerah lain mungkin lebih menekankan penggunaan helm atau pengendalian kendaraan berat.
Dengan pendekatan berbasis data dan teknologi, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 bukan hanya menurunkan angka pelanggaran, tapi mengubah perilaku. “Keselamatan bukan sekadar aturan. Ini kebutuhan. Dan kepatuhan harus menjadi budaya,” pungkas Agus.
Operasi ini berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, dengan penegakan hukum stasioner tetap diperbolehkan selama seluruh prosedur administratif dan SOP terpenuhi.

















