Home Berita Nasional Rupiah Tembus Rp18.015, DPR Desak Segera Koordinasi Kebijakan

Rupiah Tembus Rp18.015, DPR Desak Segera Koordinasi Kebijakan

Sumbawanews.com,- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mempertanyakan kesiapan Bank Indonesia dan pemerintah menghadapi tekanan berkelanjutan terhadap nilai tukar rupiah yang pada Kamis, 4 Juni 2026, tercatat melemah ke level Rp18.015 per dolar AS. Menurutnya, hingga kini belum terlihat intervensi nyata dari bank sentral yang biasanya dilakukan dalam situasi gejolak valas.

“Kita sudah paham bagaimana BI biasa bertindak saat rupiah terguncang—operasi moneter, jual beli valas, atau penyesuaian suku bunga. Tapi sampai sekarang, kita belum melihat langkah konkret itu,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menekankan, pelemahan rupiah bukan sekadar masalah angka di layar transaksi, melainkan ancaman nyata bagi daya saing industri, biaya impor bahan baku, dan stabilitas inflasi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan BI harus segera diperkuat—bukan hanya dalam bentuk pernyataan, tapi tindakan terpadu antara kebijakan fiskal dan moneter.

Cucun menambahkan, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan segera memanggil para menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan dan Gubernur BI, untuk membahas strategi respons. Ia menyoroti bahwa pemerintah kini memiliki instrumen hukum kuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna DPR pada hari yang sama.

“Ini bukan soal siapa yang lebih dulu inisiatif—Menteri Keuangan atau BI. Yang penting, konsolidasi kebijakan harus segera terwujud. Jangan sampai rupiah terus terperosok karena kita terlalu lama menunggu,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Pernyataan Cucun sejalan dengan kekhawatiran pasar dan analis ekonomi yang memperingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi memicu efek domino: dari kenaikan harga barang impor hingga tekanan pada utang luar negeri sektor swasta dan pemerintah. Dengan rupiah yang kini berada di level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap daya beli masyarakat dan investasi asing semakin nyata.

DPR, dalam perannya sebagai lembaga pengawas, menilai bahwa respons cepat dan transparan dari otoritas ekonomi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan pasar. Tanpa itu, kata Cucun, upaya stabilisasi ekonomi akan terus tertunda—dan rakyat yang membayar harganya.

Previous articleDPR Perkuat Pengawasan BGN Usai Skandal MBG
Next articleOperasi Patuh 2026: ETLE Jadi Tulang Punggung Penegakan Hukum
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.