Sumbawanews.com,- Kementerian Pertahanan mengakui lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia selama pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di berbagai lokasi, mulai 17 hingga 26 Juni 2026. Semua korban adalah calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang sedang menjalani pembinaan karakter militer sebagai bagian dari program pemberdayaan desa dan pesisir.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM), Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (27/6/2026). Ia menekankan, kelima peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif sebelum mengikuti latihan, termasuk tes darah, urine, EKG, rontgen toraks, USG, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, dan kesehatan jiwa.
Korban pertama, Yonanda Muhammad Taufik dari Satdik Pusdiklatpur Kodiklatad Baturaja, meninggal pada Rabu (17/6/2026) pukul 16.00 WIB saat mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan berupa jalan kaki di daerah latihan. Empat korban lainnya tewas dalam rentang waktu berbeda hingga Jumat (26/6/2026), masing-masing mengalami gangguan kesehatan mendadak saat menjalani rangkaian latihan fisik dan manajerial yang intensif.
Menurut Ketut, semua peserta langsung mendapat pertolongan medis di lokasi latihan, lalu dirujuk ke rumah sakit terdekat sesuai protokol. Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan, kondisi medis masing-masing korban berbeda, dan tidak ada indikasi kegagalan sistematis dalam pelaksanaan latihan, meski rangkaian kegiatan berlangsung dari pagi hingga malam.
Program SPPI sendiri dirancang untuk membentuk pemimpin desa yang berintegritas, disiplin, dan berjiwa kepemimpinan, dengan Latsarmil menjadi salah satu pilar utama pembentukan karakter. Sebanyak 674 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti latihan ini di berbagai satuan militer, termasuk Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta.
Kemenhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap protokol kesehatan dan beban fisik dalam program pelatihan, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti penyebab pasti kematian masing-masing korban. Keluarga para almarhum telah diberi bantuan kemanusiaan dan pendampingan hukum, sementara proses otopsi dan penyelidikan medis masih berlangsung.















