Sumbawanews.com,- Seorang lansia warga negara Korea Selatan berinisial S (66) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban ditemukan oleh putrinya pada Rabu (27/5) sore sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan tak bernyawa, dengan sejumlah luka trauma yang diduga akibat serangan benda tumpul dan tajam.
Polisi menyatakan, tidak ada tanda paksa masuk atau perampasan barang berharga di lokasi kejadian, sehingga motif kejahatan masih dalam penyelidikan mendalam. Otopsi terhadap jenazah telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis, sekaligus mengidentifikasi jenis alat yang digunakan dalam serangan tersebut.
“Ada banyak bekas luka di tubuh korban, termasuk memar dan luka sayat. Diduga kuat ini bukan kecelakaan, melainkan kekerasan sengaja,” ujar Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, Kamis (28/5).
Saat kejadian, korban diketahui sedang sendirian di rumah. Keluarga dekatnya, termasuk anak-anaknya, tidak berada di lokasi pada saat itu. Kepolisian kini tengah memeriksa rekaman kamera pengawas sekitar rumah dan menggali informasi dari tetangga serta orang-orang terdekat korban untuk membangun kronologi kejadian.
Karena korban merupakan warga negara asing, aparat keamanan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta untuk memberikan informasi resmi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai protokol internasional. Pihak kedutaan dikabarkan telah mengirimkan perwakilan untuk mendampingi proses identifikasi dan penanganan jenazah.
Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan komunitas WNA di wilayah Bekasi, terutama lansia yang tinggal sendiri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun mulai menyerukan perlunya sistem pengawasan dan pendampingan lebih ketat bagi warga asing tua yang tinggal di lingkungan perumahan padat.
Penyidik masih mengejar kemungkinan pelaku, baik dari kalangan orang dalam maupun pihak luar. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun petugas terus mengembangkan petunjuk dari jejak darah, barang bukti di lokasi, dan riwayat hubungan sosial korban.















