Home Berita Nasional KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Fraksi PKB, Anton Doriska, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek lelang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Anton didalami terkait pengurusan paket pekerjaan lelang dan komunikasinya dengan sejumlah pihak. “Saksi diperiksa mengenai pengurusan proyek lelang dan interaksi dengan pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat terkait. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Fikri dan Kadis PUPRPKP Harry Eko Purnomo sebagai penerima suap, serta tiga pelaku swasta sebagai pemberi suap.

Barang bukti yang disita antara lain dokumen, barang elektronik, dan uang tunai Rp1 miliar dari rumah Harry Eko. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026.

Previous articleMK Bahas Tuntutan Kesejahteraan Dosen
Next articleEks Ombudsman Jadi Tersangka Halangi Proses Hukum
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.