Home Berita Nasional KPK Geledah Biro Jasa di Bali Terkait Dugaan Pemerasan Izin WNA

KPK Geledah Biro Jasa di Bali Terkait Dugaan Pemerasan Izin WNA

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan menggeledah sebuah kantor biro jasa di Bali, Selasa (23/6/2026). Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian upaya mengungkap jaringan yang diduga melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Penyidik KPK menyasar lokasi yang diduga menjadi pintu gerbang ilegal bagi pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, biro jasa tersebut dikenal rutin melayani permohonan izin tinggal WNA dengan prosedur yang tidak transparan. “Ada satu kantor biro jasa yang memang sering memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali. Itu yang kami geledah,” ujar Budi, Rabu (24/6/2026).

Dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen fisik dan perangkat elektronik, termasuk komputer, hard drive, dan arsip digital yang diduga menjadi bukti transaksi ilegal dan pemerasan. Barang bukti tersebut akan melalui proses ekstraksi, analisis, dan penelusuran mendalam untuk menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya, termasuk keterangan saksi dan data keuangan yang sebelumnya diungkap.

Budi menegaskan, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan barang bukti yang diamankan. Tujuannya, untuk mengonfirmasi kebenaran informasi dan memetakan hubungan antara biro jasa, pelaku di balik layar, hingga pihak yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mempercepat atau memuluskan proses izin dengan imbalan uang.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dan pemerasan yang melibatkan Silmy Karim, yang kini sedang ditahan dan masa penahanannya diperpanjang selama 40 hari oleh KPK. Investigasi terus mengarah pada jaringan yang diduga mengelola “jasa cepat” untuk WNA, dengan memanfaatkan celah administratif di bidang imigrasi. Bali, sebagai destinasi wisata internasional dan pusat kediaman banyak WNA, menjadi fokus utama dalam operasi ini.

KPK belum mengungkap identitas pasti pihak yang memimpin biro jasa tersebut, namun menegaskan bahwa seluruh temuan akan dikaitkan dengan pola korupsi yang sama seperti yang ditemukan dalam kasus Silmy Karim. Langkah ini menandai perluasan penyelidikan dari level pejabat ke jaringan pendukung di luar struktur pemerintah—menunjukkan bahwa praktik korupsi ini bukan hanya individu, tapi sistemik.

Penggeledahan di Bali menjadi indikasi bahwa KPK tidak hanya fokus pada pihak di pusat, tetapi juga mengejar akar masalah di daerah yang menjadi titik pelayanan langsung. Masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada izin imigrasi kini menanti kejelasan: apakah ini awal dari pembersihan besar-besaran, atau hanya satu langkah dalam rangkaian yang lebih panjang.

Previous articleSayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Dibatalkan
Next articleIran Punya Rudal, Tak Akan Jadi Gaza
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik