Home Berita Nasional Kepemimpinan Ombudsman Dipandang Paling Bobrok

Kepemimpinan Ombudsman Dipandang Paling Bobrok

Sumbawanews.com,- Jakarta – Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa periode kepemimpinan 2021–2026 merupakan masa paling bermasalah dalam sejarah lembaga pengawas pelayanan publik itu. Pernyataan ini diungkapkan usai Majelis Etik menyelesaikan pemeriksaan menyeluruh terhadap puluhan mantan dan pegawai aktif yang pernah berada di jajaran pimpinan Ombudsman selama lima tahun terakhir.

“Maka dinilai bahwa periode yang paling bermasalah adalah periode yang kemarin,” ujar Jimly dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jumat (29/5/2026).

Hasil pendalaman menunjukkan, ketidakserasian internal menjadi akar utama kegagalan kepemimpinan periode itu. Tidak hanya terjadi perpecahan di antara anggota pimpinan, tetapi juga terdapat pola keputusan yang tidak transparan, pengabaian prosedur internal, serta minimnya koordinasi antarunit kerja. Sejumlah saksi internal mengungkapkan bahwa rapat-rapat penting sering kali diadakan tanpa agenda jelas, keputusan strategis dikeluarkan secara sepihak, dan kritik dari bawahan dianggap sebagai tantangan terhadap otoritas.

Pernyataan Jimly ini menguatkan sejumlah kasus hukum yang telah terungkap sebelumnya, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika atas dugaan obstruction of justice. Kasus tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghalangi penyelidikan internal, yang diduga dilakukan demi melindungi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu di dalam struktur pimpinan.

Majelis Etik juga mencatat adanya indikasi pelanggaran etika berulang, seperti pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi, penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan pengawasan, serta kegagalan menjaga independensi lembaga di tengah tekanan politik. Meski tidak menyebut nama secara eksplisit, Jimly menegaskan bahwa sejumlah keputusan krusial yang mengganggu kredibilitas Ombudsman berasal dari tingkat pimpinan, bukan dari staf operasional.

“Ini bukan soal kesalahan individu semata. Ini adalah kegagalan sistemik yang berakar pada kelemahan kepemimpinan,” tegas Jimly.

Temuan ini menjadi titik balik penting bagi Ombudsman RI, yang sejak berdiri tahun 2000 dikenal sebagai lembaga independen yang menjadi penjaga keadilan pelayanan publik. Kini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini terus menurun, terutama setelah sejumlah kasus pengawasan yang seharusnya menjadi sorotan justru terhenti tanpa penjelasan.

Majelis Etik berencana menyusun rekomendasi reformasi menyeluruh, termasuk revisi tata kelola internal, peningkatan transparansi pengangkatan pimpinan, dan pembentukan mekanisme pengawasan eksternal yang lebih kuat. Langkah-langkah ini, menurut Jimly, bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Ombudsman bukan sekadar lembaga administratif. Ia adalah pintu terakhir rakyat yang merasa dizalimi. Jika pintu ini rusak, siapa yang akan melindungi yang lemah?” ujarnya menutup pernyataan.

Previous articleSatpol PP KSB Tindaklanjuti Laporan Warga, Lakukan Pembinaan terhadap Pasangan yang Diduga Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan Sah
Next articleWikipedia Kehilangan Garda Terakhir: Editor Relawan Ancam Mogok
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik