Home Berita Daerah Satpol PP KSB Tindaklanjuti Laporan Warga, Lakukan Pembinaan terhadap Pasangan yang Diduga...

Satpol PP KSB Tindaklanjuti Laporan Warga, Lakukan Pembinaan terhadap Pasangan yang Diduga Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan Sah

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menindaklanjuti laporan masyarakat Kecamatan Taliwang terkait adanya pasangan yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah. Tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas pengaduan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada jumat, 29/05/2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

“Kami hadir untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Satpol PP ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Peraturan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam menjaga norma sosial, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan beradab.

Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga moralitas dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menciptakan daerah yang aman, tertib, dan sejahtera. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif di Kabupaten Sumbawa Barat,” tutupnya.

Previous articleBPIP Undang Seluruh Mantan Pemimpin Negara di Upacara Pancasila
Next articleKepemimpinan Ombudsman Dipandang Paling Bobrok
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik