Home Berita Internasional Keluarga Afghanistan Jual Anak Demi Bertahan Hidup

Keluarga Afghanistan Jual Anak Demi Bertahan Hidup

Sumbawanews.com,- Krisis kemanusiaan di Afghanistan semakin parah, memaksa banyak keluarga menjual anak-anak mereka untuk bertahan hidup. Kemiskinan ekstrem dan kelaparan telah mendorong praktik menyedihkan ini di Provinsi Ghor.

Menurut laporan BBC, ratusan pria setiap hari berkumpul di alun-alun Kota Chaghcharan mencari pekerjaan harian. Namun, minimnya lapangan kerja membuat sebagian besar pulang tanpa penghasilan. Juma Khan, seorang buruh harian berusia 45 tahun, mengaku hanya bekerja tiga hari dalam enam minggu terakhir. “Saya hidup dalam ketakutan anak-anak saya mati kelaparan,” ujarnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan tiga dari empat warga Afghanistan kini tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Sekitar 4,7 juta orang diperkirakan berada di ambang kelaparan. Kondisi ini diperparah oleh pemotongan bantuan internasional, termasuk dari Amerika Serikat dan Inggris.

Di tengah tekanan ekonomi, beberapa keluarga terpaksa menjual anak perempuan mereka untuk pernikahan dini atau pekerjaan rumah tangga. Abdul Rashid Azimi, seorang warga, mengaku rela menjual putrinya untuk memberi makan anak-anaknya yang lain. “Jika saya menjual satu anak perempuan, saya bisa memberi makan anak-anak saya yang lain setidaknya selama empat tahun,” katanya.

Praktik pernikahan anak meningkat sejak Taliban melarang pendidikan bagi anak perempuan dan membatasi akses perempuan terhadap pekerjaan. Pemerintah Taliban menyalahkan situasi ekonomi saat ini pada runtuhnya pemerintahan sebelumnya setelah penarikan pasukan asing pada 2021. Namun, berbagai organisasi kemanusiaan memperingatkan jutaan warga Afghanistan membutuhkan bantuan mendesak untuk bertahan hidup.

Previous articleEks Wamenaker Noel Rela Dihukum Mati
Next articleSosok Fahmi, Kapus Maluk yang Merakyat: Tangis Haru Warga Iringi Kepindahannya
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik