Sumbawanews.com,- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap 41 nama terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta penyidik segera memverifikasi daftar nama tersebut secara mendalam dan objektif.
Charles menekankan, meski informasi itu muncul dalam proses hukum yang sedang berjalan, bukan berarti bisa diterima begitu saja tanpa bukti konkret. “Kami percaya Kejagung akan bekerja profesional dan independen. Tapi kebenaran harus dibangun di atas fakta, bukan sekadar pernyataan,” ujar Charles kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Menurut kuasa hukum Sony, Krisna Murti, awalnya Sony menyebut 26 nama yang terlibat dalam pengaturan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan pada Kamis (18/6), muncul tambahan data dari dokumen chat dan tabel yang menunjukkan adanya keterkaitan lebih luas. “Ada pihak yang menyebut nama-nama lain yang terkait dengan pemberian jatah SPPG, termasuk sejumlah pejabat daerah. Totalnya kini menjadi 41 nama,” jelas Krisna di Gedung Jampidsus Kejagung.
Charles mengingatkan bahwa penyebutan nama tanpa bukti kuat bisa mengaburkan fokus penyidikan dan berpotensi merusak reputasi pihak yang tidak bersalah. “Kami menghargai upaya Sony untuk bekerja sama sebagai justice collaborator, tapi ini bukan ajang tebar nama. Setiap nama yang disebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, inti kasus ini bukan pada jumlah nama, tapi pada sistem yang memungkinkan korupsi merambah program yang seharusnya melindungi hak gizi anak-anak Indonesia. “Program MBG bukan sekadar anggaran. Ini soal nyawa anak-anak yang bergantung pada nutrisi. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan masa depan generasi bangsa,” ucapnya.
Kejagung sendiri masih terus mengkaji dokumen-dokumen yang diserahkan Sony, termasuk bukti digital dan catatan komunikasi yang menjadi dasar penambahan 41 nama tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak di luar proses hukum, seperti anggota Komisi VIII Sahroni, memperingatkan bahwa daftar nama itu bisa berpotensi menjadi alat fitnah jika tidak diverifikasi secara ketat.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga tengah mempelajari permohonan Sony untuk menjadi justice collaborator, yang diperkirakan akan memperdalam jaringan korupsi di tingkat birokrasi daerah hingga level pusat. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pejabat publik yang terlibat dalam pengalihan dana program sosial.
Charles menutup pernyataannya dengan seruan agar proses hukum tetap berjalan transparan dan tidak terpengaruh tekanan politik. “Kita tidak ingin ada yang lolos karena jabatannya, atau yang disalahkan karena namanya disebut. Hukum harus berjalan untuk keadilan, bukan untuk kepentingan tertentu.”















