Home Berita Internasional Insulin Rusak, Penderita Diabetes Sudan Berjuang Bertahan

Insulin Rusak, Penderita Diabetes Sudan Berjuang Bertahan

Sumbawanews.com,- Di tengah reruntuhan rumah yang porak-poranda di kawasan Khartoum Utara, Murtada Mohieddin, penderita diabetes berusia awal 50 tahun, dengan tangan gemetar menghitung sisa dosis insulin yang tersisa. Setiap tetes obat itu bukan sekadar pengobatan—ia adalah harapan terakhir untuk bertahan hidup. “Kadang insulinnya sudah rusak,” katanya sambil memeriksa botol-botol itu. “Tanggal kedaluwarsa masih terlihat, tapi bisa saja sudah rusak karena penyimpanan buruk selama perjalanan.”

Tiga tahun konflik bersenjata antara Tentara Sudan (SAF) dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) telah menghancurkan sistem kesehatan nasional. Pabrik farmasi tutup, gudang obat hancur, rantai pasokan terputus, dan fasilitas kesehatan menjadi sasaran serangan. Lebih dari 50.000 orang tewas, 14 juta terpaksa mengungsi—seperempat populasi negara itu. Menurut WHO, 21 juta warga Sudan kini tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar, menjadikan negara ini sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia.

Dengan produksi obat lokal hampir mati, jaringan penyelundupan menguasai pasar. Obat-obatan ilegal yang dikenal sebagai “Boko”—termasuk obat malaria intravena—masuk secara gelap melalui perbatasan, tanpa pengawasan suhu, tanpa kontrol kualitas. Obat-obatan ini sering rusak, tidak efektif, bahkan beracun. “Ini sangat berbahaya,” kata Mutawakil Hamza, apoteker di Omdurman. “Obat intravena harus steril mutlak. Kalau sudah rusak, bisa menyebabkan infeksi darah, syok, atau kematian dalam hitungan jam.”

Sebelum perang, Sudan mampu memproduksi sebagian besar obat-obatan penting—untuk tekanan darah, diabetes, pilek, hingga perawatan anak. Kini, sebagian besar lini produksi sunyi. Laporan HeRAMS pada Oktober 2025 menunjukkan 40 persen fasilitas kesehatan nasional tidak berfungsi. Di Khartoum, angkanya mencapai 87 persen; di North Kordofan, 85 persen.

Di kota El-Fasher, benteng terakhir SAF di Darfur yang kini dikuasai RSF, satu-satunya rumah sakit bersalin yang masih beroperasi berada di ambang kehancuran. Sekitar 700.000 warga—kebanyakan perempuan dan anak-anak—terjebak tanpa makanan, tanpa obat, dan terus diserang. Laporan UNFPA pada Agustus 2025 menyebutkan, obat-obatan vital hampir habis.

Pemerintah melalui Dana Pasokan Medis Nasional mengklaim telah memenuhi 75 persen kebutuhan obat kanker dan seluruh pasokan untuk pasien ginjal. Tapi Abubakar Salouha, direktur di dana itu, mengakui: “Infrastruktur kita hancur. Gudang pusat runtuh. Kami berjuang dengan sisa-sisa.”

Bantuan internasional pun terhambat. WHO mencatat, pengiriman obat dari Douala, Kamerun, melalui Chad bisa memakan waktu hingga 90 hari untuk sampai ke Darfur. Sementara itu, serangan terhadap fasilitas kesehatan terus berlanjut. Pada 20 Maret 2026, serangan drone di Rumah Sakit Pendidikan Al-Daein menewaskan 64 orang, termasuk 13 anak. Pada 2 April, serangan serupa di Rumah Sakit Al-Jabalain membunuh 10 tenaga medis—termasuk direktur rumah sakit yang sedang menjalani operasi. Rumah sakit lain di El-Daein dan Kurmuk dirampok, peralatan dihancurkan, pasien dan staf diusir.

“Sudan menghadapi salah satu krisis kemanusiaan dan kesehatan publik paling parah dalam sejarah modern,” tegas Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada 4 April 2026. “Ini bukan hanya soal obat yang habis. Ini soal nyawa yang terus berguguran karena ketidakpedulian dunia. Sudan tidak bisa menghadapi ini sendirian.”

Di tengah kehancuran, Murtada masih menyimpan insulin—meski tak yakin apakah itu masih aman. “Saya tidak punya pilihan lain,” katanya. “Kalau tidak pakai, saya mati. Kalau pakai, saya mungkin mati juga. Tapi saya tetap harus mencoba.”

Previous articleWarga Beirut Panik, Mengungsi Akibat Ancaman Serangan Israel
Next articleMicrosoft Siap Luncurkan Terobosan AI dan Perangkat Baru
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik