Sumbawanews.com,- Jelang eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat, kawasan itu berubah menjadi benteng keamanan yang megah sekaligus suram. Kawat berduri mengelilingi seluruh perimeter—dari pintu depan hingga belakang gedung—menghalangi akses siapa pun yang bukan petugas resmi. Di sepanjang pagar, spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap eksekusi terpasang rapat, seolah menjadi suara tak terdengar dari warga dan penghuni yang terusir.
Pemerintah, melalui aparat keamanan, menyiagakan 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI, dan satuan lainnya untuk mengawal operasi yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (18/6/2026). Jumlah ini menjadikan operasi ini salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum atas sengketa lahan di pusat ibu kota. Semua pintu masuk ditutup rapat; hanya petugas berseragam yang diizinkan masuk, sementara warga, jurnalis, dan aktivis dipagari jauh dari lokasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi kerusuhan. “Ini operasi hukum, bukan konfrontasi,” ujarnya, menekankan bahwa seluruh prosedur telah mengikuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, di balik rapatnya barikade dan deretan spanduk yang menggugat keadilan, tersimpan narasi yang lebih dalam: sejarah Hotel Sultan sebagai simbol bisnis dan kehidupan urban yang kini dihadapkan pada kepentingan pembangunan nasional. Beberapa pihak menyebut, eksekusi ini bukan sekadar soal kepemilikan tanah, tapi soal siapa yang berhak menentukan masa depan ruang publik di jantung Jakarta.
Di sekitar lokasi, suasana hening—hanya suara angin yang mengibaskan spanduk-spanduk itu, dan gemeretak kawat berduri yang seolah berbisik: “Ini bukan akhir, tapi awal dari pertanyaan yang lebih besar.”















