Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar seluruh kepala daerah segera menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, menyusul beban finansial yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (8/6), Tito menyatakan bahwa hanya 67 dari ribuan daerah di Indonesia yang masih mampu menjaga porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD—terdiri dari 17 provinsi, 48 kabupaten, dan dua kota. Sisanya, kata dia, sudah melewati ambang batas yang dianggap berisiko terhadap keberlanjutan keuangan daerah.
“Ini bukan soal jumlah, tapi soal keberlanjutan,” tegas Tito. “Honorer yang direkrut tanpa perencanaan jangka panjang justru menjadi beban berantai—dari satu periode kepala daerah ke periode berikutnya.”
Tito menyoroti praktik rekrutmen honorer yang sering kali bersifat politis, terutama di posisi administrasi. Banyak di antaranya, menurutnya, tidak memiliki kompetensi teknis, hanya ditempatkan sebagai bentuk imbalan kepada tim sukses atau kelompok tertentu. “Ada yang datang jam 8, pulang jam 10. Tapi gajinya tetap dibayar dari APBD. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Meski mengakui pentingnya keberadaan honorer di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, Tito menekankan bahwa peningkatan jumlah honorer administratif justru memicu tuntutan untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Proses ini, lanjutnya, mengakibatkan beban gaji yang kian membengkak dan sulit diputus.
“Setelah diangkat jadi PPPK, mereka tetap dibayar tiap bulan. Dan itu jadi tanggung jawab APBD tahun depan, tahun setelahnya. Akhirnya, daerah terjebak dalam siklus yang tidak berujung,” jelasnya.
Tito meminta kepala daerah untuk bersikap tegas: tidak ada rekrutmen baru, tidak ada pengecualian. Ia menekankan bahwa efisiensi belanja pegawai bukan sekadar kebijakan fiskal, tapi juga soal integritas tata kelola pemerintahan. “Jangan biarkan daerah Anda menjadi tempat penampungan honorer yang tidak produktif. Itu bukan pelayanan, itu beban.”
Langkah ini sejalan dengan moratorium rekrutmen honorer yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, namun sering diabaikan di tingkat lokal. Tito menegaskan, pemerintah pusat akan terus memantau realisasi belanja pegawai di daerah, dan daerah yang terus melanggar akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
Dengan demikian, pesan Tito jelas: hentikan rekrutmen honorer baru—bukan karena tidak butuh tenaga, tapi karena keberlanjutan keuangan daerah tidak bisa lagi diabaikan.

















