Home Berita Nasional Ganti Silmy Karim, DPR Tegaskan Butuh Integritas dan Kompetensi

Ganti Silmy Karim, DPR Tegaskan Butuh Integritas dan Kompetensi

Sumbawanews.com,- Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan, pengganti Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen Hukum dan HAM) Silmy Karim harus melebihi sekadar sosok yang dianggap “layak”. Ia menekankan, posisi strategis di jajaran Kementerian Hukum dan HAM—terutama yang menangani keimigrasian—harus diisi oleh individu dengan integritas tak terbantahkan dan kompetensi teknis yang solid.

“Imigrasi adalah pintu gerbang negara. Jika yang mengendalikannya tidak bersih dan ahli, maka seluruh sistem keamanan dan kepercayaan investasi kita terancam,” ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (5/6/2026), menanggapi kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim.

Kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Silmy diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023–2024) hingga Wamen Hukum dan HAM (2025–2026). Ia diduga meminta “jatah” dari Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra, yang kini menjabat Kakanwil Jawa Barat. KPK mengungkap, Silmy menerima setoran hingga Rp100 juta per minggu dari praktik ini.

Andreas menyebut, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kerusakan sistemik yang merusak citra Indonesia di mata dunia. “Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan. Investor asing melihat Indonesia lewat bagaimana birokrasi kita berjalan. Jika ada yang korup di level tertinggi, mereka akan lari,” tegasnya.

Komisi XIII, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, berencana meminta penjelasan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait mekanisme pengawasan internal. Pertanyaan kunci yang akan diajukan: apakah ada indikasi penyimpangan yang sudah terdeteksi tapi tidak ditindaklanjuti? “Korupsi di layanan publik sering lahir dari interaksi langsung yang tidak terkontrol. Sistem audit dan pelaporan elektronik harus benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas,” tambah Andreas.

Selain Silmy, tujuh pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, dan sejumlah pejabat di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Semua kini ditahan KPK.

Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Silmy Karim dari jabatannya sejak kasus ini terungkap. Kini, proses pencarian pengganti menjadi sorotan publik. Andreas menegaskan, DPR tidak akan membiarkan proses ini berjalan tanpa transparansi. “Kami tidak butuh politisi yang punya koneksi. Kami butuh birokrat yang bersih, berani, dan mengerti seluk-beluk keimigrasian. Ini soal kedaulatan, bukan soal jabatan.”

Pengganti Silmy Karim, kata Andreas, harus menjadi simbol perubahan—bukan sekadar pengganti, tapi pelaku reformasi nyata di tubuh keimigrasian Indonesia.

Previous articleLPSK Siap Lindungi Saksi dan JC di Kasus BGN dan Imipas
Next articleInggit, Di Balik Pidato Bung Karno
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.