Sumbawanews.com,- Manila mendesak Beijing segera menarik struktur terapung yang ditemukan di kawasan Scarborough Shoal, wilayah sengketa di Laut China Selatan, dengan tegas menolak segala upaya mengubah bentuk geografis atol itu menjadi pulau buatan. Pemerintah Filipina telah mengirimkan protes diplomatik resmi setelah Penjaga Pantai negara itu memperoleh foto-foto yang menunjukkan platform kayu berbentuk persegi, dikelilingi pelampung silinder dan dilengkapi antena, yang diduga dibangun oleh kapal riset Tiongkok.
Dalam konferensi pers, juru bicara Angkatan Laut Filipina, Roy Trinidad, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah Scarborough Shoal — yang dikenal secara lokal sebagai Bajo de Masinloc — menjadi basis permanen. “Dari perspektif pertahanan, kami bertanggung jawab menjaga kedaulatan maritim kami, termasuk mencegah ekspansi struktur apa pun yang bisa mengubah fakta di lapangan,” ujarnya.
Foto-foto yang dirilis pemerintah Filipina menunjukkan platform itu berada di tengah laguna atol, meski citra satelit dari 1 Juni menunjukkan struktur tersebut sudah tidak lagi berada di mulut atol. Namun, Penjaga Pantai Filipina mempertahankan bahwa objek itu masih berada dalam zona sengketa, dan terakhir terdeteksi di bagian tengah laguna. Belum ada konfirmasi resmi dari China mengenai keterlibatannya dalam pembangunan atau penempatan struktur itu.
Beijing sebelumnya bersikeras bahwa ia memiliki “kedaulatan yang tak terbantahkan” atas Scarborough Shoal, dan menyatakan semua aktivitas ilmiah di wilayah itu sah menurut hukum internasional. Namun, para pakar memperingatkan bahwa bentuk struktur ini mengingatkan pada tahap awal pembangunan Mischief Reef — salah satu dari tujuh pulau buatan China di LCS yang kini telah dilengkapi landasan pacu, radar, dan rudal permukaan-ke-udara.
“Mereka selalu memulai dengan basis sederhana, lalu perlahan membangun infrastruktur yang lebih kompleks,” kata Jay Batongbacal, pakar hukum maritim dari Universitas Filipina. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi bertahap China untuk mengubah realitas geografis dan hukum di laut, tanpa memicu konfrontasi militer terbuka.
Scarborough Shoal, yang dikuasai de facto oleh China sejak 2012, memiliki nilai strategis tinggi: lokasinya berdekatan dengan jalur perdagangan global senilai US$3 triliun per tahun, kaya akan sumber daya perikanan, dan menjadi tempat berlindung alami bagi kapal saat badai. Klaim China atas hampir seluruh Laut China Selatan bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menjadi dasar hukum Filipina dalam menuntut hak maritimnya.
Sementara itu, negosiasi Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan China — yang telah berlangsung bertahun-tahun — masih terhenti. Menteri Luar Negeri Filipina, Ma. Theresa Lazaro, menegaskan dalam forum Nikkei di Tokyo bahwa lebih baik tidak ada kesepakatan sama sekali daripada menyetujui CoC yang lemah dan tidak berpihak pada prinsip hukum internasional. “Kami tidak akan mengorbankan kedaulatan demi kepentingan politik sementara,” tegasnya.
Dengan ketegangan maritim yang terus memanas, Filipina kini berada di garis depan perlawanan diplomatik terhadap ekspansi China di LCS — sambil terus menyerukan penegakan hukum laut global, bukan kekuatan.

















