Sumbawanews.com,- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak memahami adanya keterkaitan antara instansinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout. Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), ia menyatakan langsung bahwa dirinya tidak melihat hubungan antara tugas Jampidsus dengan kejadian tersebut. Febrie memilih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Kortas Tipikor Polri sebelum menanggapi lebih lanjut isu yang beredar. Meski belum menerima detail laporan, ia mengakui telah mendengar informasi terkait dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan menekankan pentingnya audit investigasi menyeluruh sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.















