Sumbawanews.com,- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, dengan penyitaan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk membuat jutaan meterai tambahan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, bahan baku yang diamankan berpotensi menghasilkan hingga 33 juta keping meterai palsu lagi, yang jika beredar dapat merugikan negara hingga Rp1 triliun. Selain itu, sekitar empat juta keping meterai palsu telah beredar di pasar dengan nilai transaksi mencapai Rp40 miliar. Mesin produksi yang disita memiliki kapasitas besar, menunjukkan skala operasi sindikat ini yang terorganisasi dan masif.
Polda Metro Sita 3,4 Juta Meterai Palsu, Potensi Rugi Negara Capai Rp1 Triliun
Baca Juga:















