Sumbawanews.com,- Enam dokter peserta Program Internship Indonesia (PIDI) meninggal dunia antara Februari hingga Juli 2026, memicu kekhawatiran mendalam terhadap beban kerja, kondisi kesehatan mental, dan sistem pendampingan yang belum memadai. Program wajib ini menjadi tahap akhir sebelum dokter lulusan pendidikan profesi boleh praktik mandiri, dengan penempatan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia untuk memperdalam kompetensi klinis sekaligus melayani masyarakat. Menyusul rentetan kematian tersebut, berbagai pihak—termasuk organisasi profesi, institusi pendidikan, dan pemerintah—mendesak perbaikan mendesak terhadap jam dinas, mekanisme supervisi, serta penyediaan layanan dukungan psikologis bagi dokter muda.
Infografis yang dirilis menyebutkan keenam dokter tersebut meninggal dengan beragam sebab, namun tidak ada kutipan langsung atau rincian spesifik tentang nama, lokasi, atau penyebab kematian masing-masing dalam teks sumber. Kementerian Kesehatan diketahui telah membuka investigasi terhadap kasus kematian di Apartemen Kalibata, sementara DPR meminta kejelasan fakta di balik semua kejadian. Menkes juga telah meminta seluruh dokter internship menjalani skrining kesehatan jiwa sebagai langkah pencegahan.















