Home Serba Serbi Tekno XLSmart Siap Implementasi Kuota Internet Tak Hangus

XLSmart Siap Implementasi Kuota Internet Tak Hangus

Sumbawanews.com,- Putusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan kuota internet hangus mendapat respons dari XLSmart. Operator seluler itu menyatakan siap menjalankan arahan MK dan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegaskan hak konsumen atas sisa kuota tetap terlindungi.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menjelaskan bahwa MK tidak mengubah undang-undang atau peraturan menteri, melainkan menegaskan bahwa layanan data boleh disediakan dalam bentuk rollover atau non-rollover. Pemerintah hanya mengeluarkan surat edaran sebagai regulasi turunan, tanpa mengganti aturan dasar. Skema perlindungan sisa kuota yang diakui meliputi perpanjangan masa aktif, akumulasi kuota, konversi ke poin reward, atau mekanisme alternatif lain yang transparan.

Merza menambahkan, XLSmart telah menyediakan hampir seluruh opsi perlindungan sisa kuota yang disebutkan dalam regulasi tersebut. Fokus utama kini adalah memastikan penyampaian informasi kepada pelanggan jelas, mudah dipahami, dan diimplementasikan secara teknis tanpa hambatan. Tujuannya, memberikan kejelasan hukum sekaligus fleksibilitas bagi pengguna tanpa mengurangi transparansi dari penyedia layanan.

Previous articleTimnas Indonesia U-20 Bertaruh Nyawa Lawan Australia, Menang Langsung Lolos
Next articleMan City Menang Tipis, Maresca Senggol Arsenal Soal Kedalaman Skuad