Home Berita Nasional Empat Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Jakarta

Empat Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Jakarta

Sumbawanews.com,- Petugas pemasyarakatan di Jakarta berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari, Senin (15/6/2026), dengan modus yang semakin canggih dan memprihatinkan. Dua kasus terungkap di Lapas Narkotika Jakarta, sementara dua lainnya berhasil dihentikan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), menunjukkan maraknya upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Di Lapas Narkotika, petugas mengamankan dua paket narkotika dengan total berat 8,72 gram yang disembunyikan di organ intim seorang pengunjung. Tidak berselang lama, operasi serupa kembali membuahkan hasil: dua paket lain dengan berat 20,30 gram ditemukan dengan modus yang sama. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sengaja memanfaatkan celah pemeriksaan fisik untuk menghindari deteksi alat pendeteksi logam atau mesin pemindai.

“Modus ini semakin sering muncul karena dianggap ‘tidak terdeteksi’ oleh petugas. Tapi kita terus meningkatkan protokol pemeriksaan, termasuk pemeriksaan manual yang lebih intensif,” ujar Wachid, Selasa (16/6/2026).

Sementara itu, di Rutan Salemba, petugas menggagalkan dua upaya penyelundupan dengan cara berbeda. Seorang perempuan berinisial NA (42) tertangkap basah membawa cairan etomidate yang disembunyikan dalam botol obat batuk biasa. Botol itu sengaja dibawa sebagai bagian dari barang bawaan yang tampak tidak mencurigakan, namun setelah diperiksa secara mendalam, cairan dalam botol itu terbukti mengandung zat terlarang.

Petugas juga mengungkap bahwa pelaku kerap memanfaatkan momen kunjungan, terutama saat petugas sibuk mengelola arus pengunjung yang padat. Beberapa modus lain yang pernah digunakan sebelumnya—seperti menyembunyikan narkoba di kunciran rambut, atau menyelundupkannya dalam makanan—masih menjadi tren yang terus beradaptasi.

Kasus-kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi sistem pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga. Meski teknologi pendeteksi terus diperbarui, kunci utama tetap pada kewaspadaan dan kecermatan petugas lapangan.

Pihak keamanan menegaskan bahwa semua pelaku akan ditindak sesuai hukum, termasuk pihak yang mengirimkan barang terlarang. Sementara itu, otoritas pemasyarakatan berencana memperketat protokol kunjungan, termasuk penerapan pemeriksaan tubuh secara acak dan peningkatan pelatihan petugas dalam mengenali modus baru penyelundupan.

Previous articleGempa M6,7 Guncang Sulteng, Gubernur Minta Warga Tenang
Next articleMahasiswa Tolak Gerakan Ditunggangi Politik Praktis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.