Sumbawanews.com,- Polisi menangkap dua pria berinisial S (38) dan H (40) atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Yang mencengangkan, korban bukan orang asing—melainkan teman dekat salah satu pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa pelaku S, yang telah bertahun-tahun menjalin persahabatan dengan korban, memanfaatkan kepercayaan itu untuk menjalankan aksinya. Dengan dalih meminjam motor, S berhasil mengambil kendaraan milik korban. Namun, sebelum mengembalikannya, ia sengaja merusak sistem kunci agar motor tampak tidak bisa dinyalakan.
Setelah motor dikembalikan dalam kondisi “rusak”, H—yang telah menunggu di lokasi—langsung mengambil alih kendaraan itu dan kabur. Aksi ini dilakukan dengan presisi, memanfaatkan kepercayaan korban yang tak pernah menduga teman dekatnya akan berkhianat.
“Motifnya murni ekonomi,” ujar Bobby. “Uang hasil penjualan motor rencananya digunakan untuk menutup tunggakan biaya kos yang sudah menumpuk.”
Kedua pelaku mengaku bahwa tekanan finansial menjadi pemicu utama perbuatan mereka. Mereka bukan pencuri profesional, melainkan orang yang terjepit kebutuhan hidup, hingga memilih jalan hukum yang salah demi bertahan hidup.
Motor yang dicuri berhasil diamankan polisi, dan kedua tersangka kini menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Kasus ini mengingatkan betapa rapuhnya kepercayaan dalam hubungan sosial—terutama ketika ekonomi menjadi ujian terberat.

















