Home Berita Nasional Dua Preman Tendang Perut Ibu Hamil di Terowongan Deli Serdang

Dua Preman Tendang Perut Ibu Hamil di Terowongan Deli Serdang

Sumbawanews.com,- Polisi menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu hamil dan suaminya di terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kejadian yang terekam kamera dan viral di media sosial terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pasangan suami istri itu berhenti di lokasi tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria berbadan besar mendekati pasangan tersebut. Salah seorang dari mereka—bercelana loreng—tanpa ragu menendang perut wanita yang sedang mengandung, membuatnya terjatuh sambil memegangi perut dengan wajah penuh kesakitan. Sementara itu, suaminya dipukuli dan dihina, lalu dipaksa pergi oleh pelaku. Tidak ada konflik jelas yang menjadi pemicu, namun narasi viral menyebut kejadian itu terjadi di tengah keributan antar kelompok.

Kepolisian Resor Kota Besar Medan langsung merespons. Tim JCS dan Resmob berhasil mengamankan kedua tersangka, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah bengkel di jalan yang sama. Keduanya mengakui perbuatannya saat diperiksa di Mapolrestabes Medan.

“Mereka mengaku bertindak atas kemarahan sesaat, tanpa alasan yang jelas. Yang memprihatinkan, korban adalah ibu hamil,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.

Korban, yang saat ini dalam kondisi stabil, telah diperiksa medis di rumah sakit terdekat. Tim medis menyatakan janin dalam keadaan aman, meski mengalami guncangan hebat. Pihak keluarga korban meminta keadilan tegas, sementara masyarakat di Deli Serdang dan sekitarnya mempertanyakan maraknya aksi kekerasan yang terjadi tanpa provokasi nyata.

Kasus ini kini ditangani sebagai tindak pidana penganiayaan berat dengan unsur kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kandungan. Polisi juga sedang mengusut apakah kedua tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya atau terlibat dalam jaringan premanisme lokal.

Aksi brutal ini memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak warganet menyebut insiden ini sebagai simbol kegagalan penegakan hukum dan keamanan di ruang publik. Sejumlah aktivis hak perempuan dan organisasi perlindungan ibu hamil meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk penguatan pengawasan di titik-titik rawan seperti terowongan dan jalan sempit yang kerap menjadi sarang aksi preman.

Kedua tersangka kini ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan dan akan segera diproses hukum sesuai undang-undang perlindungan perempuan dan anak. Pihak kejaksaan menyatakan siap menuntut dengan hukuman maksimal, mengingat korban berada dalam kondisi rentan dan pelaku bertindak tanpa belas kasihan.

Previous articleDelapan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan Usai Terjerat Korupsi
Next articleTrump Sebut Putra Khamenei Terlibat Negosiasi Iran-AS
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.