Sumbawanews.com,- Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov di wilayah Koja, Jakarta Utara, yang melukai seorang ibu dan anaknya pada Senin, 22 Juni 2026. Kedua tersangka, termasuk pelaku utama, diamankan pada 26 Juni 2026 oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, penyidikan masih berlangsung dan identitas lengkap kedua tersangka belum dirinci. Namun, ia memastikan salah satu dari mereka adalah orang yang secara langsung melemparkan bom molotov tersebut.
Sebelumnya, kejadian itu terjadi saat seorang ibu yang tengah membonceng anaknya melintas di lokasi kejadian. Ternyata, korban bukan target utama pelaku. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial M sebenarnya berniat menyerang paman mantan istrinya, berinisial K. Namun, saat melempar, bom tidak mengenai sasaran, melainkan mengenai korban yang kebetulan lewat.
Insiden ini memicu kekhawatiran publik atas meningkatnya kekerasan personal yang berujung pada tindakan ekstrem. Meski motifnya diduga berakar pada konflik pribadi, penggunaan bom molotov terhadap warga sipil yang tidak bersalah menjadi sorotan tajam dari aparat keamanan dan masyarakat.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga terus menggali jejak digital dan saksi mata untuk memperkuat bukti dalam proses hukum.















