Sumbawanews.com,- Komisi III DPR mempertanyakan alasan pejabat pajak Hari Sih Advianto mencalonkan diri sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak), menyusul uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Anggota Komisi III Wayan Sudirta menekankan bahwa jabatan di Direktorat Jenderal Pajak bukan posisi sembarangan, dan menanyakan mengapa seseorang dengan latar belakang akuntansi justru beralih ke jabatan hakim yang dinilai memiliki tantangan berat. Hari, yang telah berkarier di perpajakan sejak 1991 hingga 2009 dan kemudian menjadi widyaiswara di Pusdiklat Perpajakan, mengakui tidak memiliki latar belakang hukum, namun kini sedang menempuh pendidikan S3 di bidang hukum. Ia menyatakan motivasinya berasal dari keinginan untuk bermanfaat bagi masyarakat, dengan mengembangkan talenta pribadi demi kepentingan publik.
DPR Pertanyakan Motivasi Pejabat Pajak Jadi Hakim Agung
Baca Juga:















