Home Berita Olah Raga Chelsea Beri Deadline Manchester City untuk Boyong Enzo Fernández

Chelsea Beri Deadline Manchester City untuk Boyong Enzo Fernández

Sumbawanews.com,- Chelsea menetapkan batas waktu hingga Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 17.00 waktu setempat, bagi Manchester City untuk mengajukan tawaran resmi demi merekrut Enzo Fernández. Jika tak ada penawaran masuk sebelum waktu itu, Chelsea akan menutup pintu transfer dan mempertahankan gelandang andalan mereka. Harga yang ditetapkan Chelsea mencapai 120 juta pound sterling—setara sekitar Rp2,89 triliun—sebagai syarat mutlak pelepasan pemain asal Argentina itu.

Enzo Fernández menjadi tulang punggung lini tengah Chelsea di musim 2024-2025 di bawah pelatih Enzo Maresca. Dalam 53 penampilan di semua kompetisi, ia mencatatkan sembilan gol dan 17 assist, menjadi kreator utama di balik kesuksesan The Blues yang meraih trofi Liga Konferensi Eropa 2024-2025 dan Piala Dunia Klub 2025. Performa konsistennya membuatnya menjadi incaran utama Manchester City, yang telah menjajaki pembicaraan dengan perwakilan pemain selama beberapa hari terakhir.

Namun, hubungan Enzo Fernández dengan Chelsea sempat tegang di akhir musim lalu. Ia sempat diberi hukuman skorsing dua pertandingan setelah terungkap keinginannya untuk pindah ke Madrid di masa depan—aasumsi yang dianggap manajemen sebagai sinyal ketidaksetiaan. Meski demikian, ia tetap menjadi pilar utama di bawah Maresca, dan keputusan untuk tetap bertahan atau pergi kini bergantung pada tawaran Manchester City sebelum deadline berakhir.

Sumber terpercaya Fabrizio Romano mengonfirmasi bahwa Chelsea telah menyampaikan syarat pembayaran tegas kepada City, dan keputusan akhir akan diumumkan tepat pada batas waktu yang ditetapkan. Di luar itu, masa depan Enzo Fernández di musim 2026-2027 masih menyisakan teka-teki—apakah ia akan tetap membela Chelsea, atau justru bergabung dengan klub yang pernah menjadi rival abadi The Blues di Eropa.

Previous articleRachel & Febi Berburu Gelar Juara Dunia di Debut Perdana
Next articleDPR Pertanyakan Motivasi Pejabat Pajak Jadi Hakim Agung