Home Berita Nasional DPR Desak Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6...

DPR Desak Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel

Sumbawanews.com,- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun di Tapanuli Selatan. Tandra menilai perbuatan itu sangat biadab, keji, dan di luar batas kemanusiaan, terutama karena korban adalah anak di bawah umur yang tak berdaya dan menjadi korban kekerasan dari orang yang seharusnya melindunginya. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menolak segala bentuk toleransi terhadap kejahatan semacam ini. Tandra juga mengapresiasi kecepatan dan profesionalitas Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso beserta jajaran yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu 24 jam, termasuk ketelitian dalam menggagalkan alibi pelaku MH alias P (37) yang berpura-pura menemukan jasad korban di sumur.

Previous articleJustin Hubner Jadi Incaran Qarabag, Klub Eropa yang Pernah Main di Liga Champions
Next articleKarhutla Berulang di Sumsel, DPR Desak Kemenhut Perkuat Pencegahan