Home Berita Nasional Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Disita

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Disita

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap terkait batu bara dan Asabri, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung hari ini, Jumat (17/7/2026). Bersama dengan tersangka, sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas yang telah disita juga akan diserahkan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengonfirmasi bahwa proses pelimpahan berkas dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini.

Selain Don Ritto, mantan Jaksa Penuntut Umum Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Febrie dijerat dalam tiga kasus dugaan korupsi: batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Berkas perkara kedua tersangka kini sedang dalam pengawasan KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui panitia kerja khusus.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, termasuk ponsel, dari lokasi Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan di lokasi itu menghasilkan bukti-bukti penting yang menjadi bagian dari penyidikan menyeluruh terhadap jaringan korupsi tersebut.

Previous articleArgentina dan Inggris Meregang Hubungan Usai Kapal Perang Inggris Melintas di Perairan Kontroversial
Next articleSamsung Siap Luncurkan One UI 9 Bersama Galaxy Z Fold 8 pada 22 Juli 2026