Malang, Sumbawanews.com – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Kota Malang menggelar diskusi kritis bertajuk “Kartu KSB Maju: Hanya Bansos Ganti Nama? Mengapa Penyaluran Hak Dasar Terkesan Terlalu Dilebih-lebihkan?” dalam agenda rutin Keman Mahasiswa Uman Daerah ke-4. Pada sabtu malam minggu 13/06/2026.
Forum yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB melallui zoom itu berlangsung dinamis dengan berbagai pertukaran gagasan antara mahasiswa dan jajaran pemerintah daerah.
Sebagai mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat yang sedang menempuh pendidikan di Kota Malang, peserta forum menilai setiap kebijakan daerah perlu dikaji secara objektif berdasarkan substansi, efisiensi penggunaan anggaran, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa mempertanyakan sejumlah aspek penting terkait implementasi Program Kartu KSB Maju. Mulai dari transparansi dan efisiensi total anggaran yang digunakan, kejelasan indikator keberhasilan program, keberlanjutan sektor produktif yang menjadi sasaran kebijakan, hingga efektivitas sosialisasi dan komunikasi publik kepada masyarakat di tingkat bawah.
Berbagai pertanyaan dan kritik disampaikan secara terbuka kepada para pejabat yang hadir. Sementara itu, pihak pemerintah daerah memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai tujuan serta mekanisme program yang diklaim sebagai inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai bentuk bantuan dan layanan dasar bagi masyarakat KSB.
Meski mengakui adanya sisi positif dari konsep penyatuan layanan bantuan dalam satu program, mahasiswa menilai masih terdapat sejumlah indikator krusial yang perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ketua dan peserta forum menegaskan bahwa pengawasan publik yang kuat menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan. Menurut mereka, keterlibatan aktif pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil diperlukan untuk menjaga transparansi serta efektivitas pelaksanaan program tersebut.
“Pada akhirnya, kemajuan daerah tidak diukur dari seberapa besar biaya untuk memoles kemasan sebuah kebijakan, melainkan dari seberapa jujur tata kelola tersebut didedikasikan untuk memenuhi hak-hak rakyat secara berkelanjutan,” demikian salah satu poin refleksi yang mengemuka dalam diskusi tersebut.
IKPM KSB-Malang berharap ruang-ruang dialog kritis antara mahasiswa dan pemerintah daerah dapat terus dibangun sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, forum tersebut mengutip pesan dari Umar bin Khattab yang berbunyi, “Kesejahteraan sosial bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah. Itu adalah hak publik dan kewajiban mutlak negara.”
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal berbagai kebijakan daerah demi terwujudnya pembangunan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

















