Home Berita Nasional Bupati Bantul Tawarkan Pendapa untuk Ibadah GMS

Bupati Bantul Tawarkan Pendapa untuk Ibadah GMS

Sumbawanews.com,- Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul mengaku sempat menerima tawaran resmi dari Bupati Abdul Halim Muslih untuk menggunakan Pendapa Kabupaten sebagai tempat ibadah, menyusul pembubaran kegiatan keagamaan di lokasi sebelumnya. Namun, pihak gereja memutuskan belum bisa menerima penawaran tersebut.

Humas GMS Pusat, Josiah Michael, menjelaskan bahwa meski mengapresiasi sikap terbuka dan inklusif dari Pemkab Bantul, pertimbangan logistik dan jarak menjadi faktor utama yang menghambat keputusan. “Kami sangat bersyukur atas kebaikan hati Pak Bupati. Tapi setelah kami evaluasi secara mendalam, termasuk aksesibilitas bagi jemaat yang tersebar di beberapa titik, kami memutuskan untuk menunda penggunaan pendapa sementara waktu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).

Josiah menambahkan, jemaat GMS Bantul saat ini belum melaksanakan ibadah fisik sejak insiden pembubaran sebelumnya. Untuk sementara, kegiatan keagamaan dilakukan secara daring. “Kami tidak ingin memaksakan keputusan yang bisa berdampak pada kenyamanan dan keselamatan jemaat, terutama anak-anak yang sempat mengalami trauma,” katanya.

Pihak gereja menegaskan bahwa keputusan ini bukan penolakan terhadap tawaran, melainkan upaya untuk menunggu keluarnya izin resmi tempat ibadah yang sedang diproses. “Kami berharap proses administratif segera selesai. Kami ingin ibadah bisa berlangsung di lokasi sendiri, dengan semua legalitas yang jelas, bukan sebagai solusi darurat,” tambah Josiah.

Tawaran dari Bupati Abdul Halim Muslih sendiri muncul sebagai respons terhadap kritik luas atas pembubaran ibadah GMS di lokasi sebelumnya, yang sempat memicu polemik nasional. Pemerintah daerah, Kemenag, hingga sejumlah tokoh agama telah menyatakan bahwa persekusi terhadap kebebasan beribadah tidak dapat diterima. Namun, GMS tetap memilih jalan hati-hati—mengutamakan kepastian hukum daripada solusi sementara.

Saat ini, tim hukum GMS tengah melengkapi dokumen persyaratan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Tempat Ibadah. Jika semua kelengkapan terpenuhi, jemaat berharap dapat kembali beribadah secara luring dalam waktu dekat—di tempat yang sah, aman, dan bermartabat.

Previous articleSipil Bisa Pimpin Polri? Sahroni: Jangan Asal Usul
Next articleKPK Pindahkan Bupati Pati ke Semarang untuk Persidangan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.