Sumbawanews.com,- Jakarta – Seorang bocah berusia tujuh tahun, MWP, menjadi korban kekejaman teman sebaya yang berujung pada kejadian mengerikan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Dalam insiden yang terekam kamera pengawas, dua remaja—ALR (17) dan RM (13)—sengaja menggotong korban yang penyandang autisme mendekat ke tiang listrik, lalu menempelkan kakinya hingga listrik mengalir dan membuatnya kejang, pingsan, dan mengalami trauma berat.
Kejadian itu terjadi pada Minggu malam, 7 Juni 2026, saat sejumlah anak bermain di taman yang biasa menjadi tempat berkumpul warga sekitar. Rekaman CCTV menunjukkan aksi brutal itu berlangsung singkat namun berdampak lama: kedua pelaku langsung kabur setelah korban tak sadarkan diri. Baru setelah beberapa menit, mereka kembali, menarik tubuh korban menjauh dari tiang, lalu meninggalkannya di dekat bangku taman sebelum pergi tanpa jejak.
Polisi segera mengamankan kedua pelaku. Satu di antaranya, ALR, ditahan karena sudah dewasa, sementara RM, yang masih di bawah umur, dikembalikan ke orang tuanya namun tetap dalam proses hukum. Keduanya mengaku tidak tahu bahwa tiang lampu di taman itu beraliran listrik—pengakuan yang tak mengurangi unsur kesengajaan dalam tindakan mereka. Polisi menegaskan, meski tidak ada niat membunuh, perbuatan itu jelas melanggar hukum dan mengandung unsur kekerasan berat.
Korban, yang telah didiagnosis sebagai penyandang autisme, langsung dibawa orang tuanya ke rumah sakit. Kondisinya sempat kritis, dengan gejala kejang dan gangguan saraf akibat sengatan listrik. Dokter mengatakan, selain dampak fisik, korban mengalami gangguan psikologis berat yang memerlukan terapi jangka panjang.
Kasus ini memicu reaksi tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. “Siapa pun yang melakukan perundungan di Jakarta, akan kami tindak tegas,” tegasnya, menekankan bahwa kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, tapi kegagalan moral bersama. Taman Kramat pun ditutup sementara oleh pihak RT setempat. Ketua RT 6, Neneng, bahkan meminta PLN mematikan gardu listrik di lokasi demi mencegah kejadian serupa. “Saya takut ada korban lagi. Anak-anak masih bermain, saya usir semua, kunci taman, langsung hubungi PLN,” katanya.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa korban dan pelaku tinggal berdekatan, bahkan dalam satu RT. Mereka sering bermain bersama—sebuah fakta yang membuat kekejaman ini semakin memilukan. “Ini bukan orang asing. Ini teman main. Ini tetangga,” kata Kompol Rita Oktavia dari Satuan PPA Polres Jakpus.
Kini, taman yang dulunya menjadi ruang bermain anak-anak itu terkunci rapat, pagar setinggi 1,7 meter mengelilinginya. Tiang listrik yang menjadi saksi kekejaman itu masih berdiri, namun listriknya mati—sebuah simbol keheningan yang menyayat, sekaligus peringatan keras: kekerasan terhadap anak, terutama yang rentan, tak bisa ditoleransi.
Pemerintah dan masyarakat kini bersama-sama menuntut keadilan. Bukan hanya bagi MWP, tapi bagi semua anak yang berhak tumbuh di lingkungan yang aman, bukan tempat kekejaman bersembunyi di balik candaan.

















