Sumbawanews.com,- Pemadaman listrik masif yang melanda sistem kelistrikan Sumatera-Jawa-Madura-Bali pada Mei 2026 menjadi titik balik bagi para ahli energi untuk mendorong percepatan penerapan pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTS atap). Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai insiden ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bukti nyata kerapuhan sistem energi Indonesia yang terlalu bergantung pada batu bara.
Mutya Yustika, Research & Engagement Lead IEEFA untuk Transisi Energi Indonesia, menjelaskan bahwa ketergantungan pada sumber energi fosil membuat jaringan listrik rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga global. Sebaliknya, PLTS atap—yang dapat dipasang di atap rumah, pabrik, atau kantor—memanfaatkan potensi sinar matahari yang melimpah di Indonesia, sekaligus menjadi solusi cadangan saat jaringan utama gagal.
“Kerugian ekonomi dari pemadaman ini diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah,” ujar Mutya dalam keterangan tertulis pada 29 Juni 2026. “Dampaknya merembes ke industri, layanan publik, hingga kenyamanan rumah tangga.”
Randi Bachtiar, Energy Finance Specialist IEEFA, menyoroti hambatan struktural yang menghambat perkembangan PLTS atap. Salah satunya adalah pencabutan skema net-metering dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, yang menghapus kompensasi bagi pengguna yang menjual listrik surplus ke jaringan PLN. Selain itu, kuota pemasangan PLTS atap yang dibatasi hanya 3.037 MW dalam RUPTL PLN 2025–2034 dinilai terlalu kaku, jauh di bawah kebutuhan nyata.
Akibatnya, biaya investasi awal tetap tinggi, berkisar Rp20–30 juta per kilowatt-hour (kWh), dengan masa pengembalian investasi mencapai 7–12 tahun—angka yang terlalu panjang bagi sebagian besar rumah tangga, terutama karena tarif listrik PLN yang masih disubsidi.
Padahal, negara-negara tetangga seperti Vietnam (6,9 GW), Thailand (3,6 GW), dan Malaysia (1,8 GW) telah jauh melampaui Indonesia, yang baru mencapai kapasitas terpasang PLTS atap sekitar 853 MW hingga 2025.
IEEFA mendesak pemerintah segera merevisi kebijakan dengan tiga langkah utama: mengembalikan skema net-metering, merevisi sistem kuota pemasangan agar lebih terbuka, serta memperluas model pembiayaan melalui perusahaan jasa energi (ESCO). Selain itu, penerapan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) dinilai penting untuk memastikan pasokan listrik tetap stabil saat jaringan utama mengalami gangguan.
“PLTS atap bukan sekadar teknologi ramah lingkungan, tapi strategi ketahanan energi,” tegas Randi. “Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, Indonesia terus berisiko mengalami blackout berulang, dengan konsekuensi sosial dan ekonomi yang semakin berat.”
Dengan potensi surya yang melimpah dan kebutuhan mendesak akan sistem listrik yang resilien, percepatan PLTS atap bukan lagi pilihan—tetapi keharusan.















