Sumbawanews.com,- Polisi Jepang menangkap seorang wanita berusia 49 tahun, Masae Sakurai, di Kota Koga, Prefektur Ibaraki, atas dugaan menjahit bibir rekan serumahnya menggunakan jarum dan benang. Kejadian ini terjadi sebelum korban, perempuan berusia 42 tahun, berhasil melarikan diri pada 29 Juni 2026 dan meminta bantuan di sebuah toko sambil membawa catatan bertuliskan “tolong bantu saya”. Sakurai ditangkap pada 7 Juli 2026 dan kini menjadi tersangka tindak penganiayaan. Korban mengaku, peristiwa itu terjadi setelah perselisihan dengan tersangka, yang marah dan langsung menjahit bibirnya. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif pasti dan kemungkinan adanya pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.















