Home Berita Nasional Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Thailand di Bandara Bali

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Thailand di Bandara Bali

Sumbawanews.com,- Pada Selasa, 4 Agustus 2026, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan 1.079 gram bruto narkotika jenis hasis di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Barang haram itu ditemukan dalam koper seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan yang tiba dari Thailand melalui penerbangan Thai Lion Air SL258 pukul 14.30 WITA. Narkotika diselipkan dalam kemasan plastik jar hitam bertuliskan VENZEN, berisi padatan lunak berwarna cokelat kehitaman yang diduga mengandung Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC).

Petugas mendeteksi kecurigaan terhadap penumpang tersebut melalui analisis risiko saat melakukan pengawasan di terminal kedatangan internasional. Saat diperiksa, perempuan itu mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berlibur selama tiga hari. Ia menyatakan menerima koper tersebut pada 3 Agustus 2026 dari seseorang yang diklaim sebagai teman rekannya saat kuliah.

Setelah barang bukti diamankan, Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku, barang bukti, dan perkara selanjutnya diserahkan kepada BNNP Bali.

Previous articleMarselino Ferdinan Jalani Operasi Lutut di Spanyol, Fokus Pulih untuk Kembali ke Lapangan
Next articleGempa Kolombia Tewaskan 281 Orang, 379 Masih Hilang