Home Berita Nasional Bareskrim Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek

Bareskrim Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek

Sumbawanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yang ternyata merupakan kaki tangan dari buronan bandar besar Agung Darmawan alias Agung Apek. Operasi yang berlangsung dari 10 hingga 14 Juni 2026 tersebut berawal dari informasi krusial yang diterima dari Bea Cukai Palembang.

Berdasarkan laporan, sebuah paket curiga yang dikirim dari Palembang menuju Bogor ternyata telah berhenti di Purwakarta, Jawa Barat. Petugas Bea Cukai melakukan verifikasi dengan menghubungi nomor penerima yang tertera, dan mendapati bahwa nomor tersebut justru aktif di wilayah Purwakarta. Informasi ini menjadi titik balik operasi penyelidikan yang kemudian dilanjutkan oleh tim Bareskrim bersinergi dengan Polda Sumatera Selatan.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Dari hasil pemeriksaan mendalam, tim analis mengidentifikasi Puja Bangsa sebagai salah satu agen langsung Agung Apek — bandar narkoba yang sedang dalam pencarian (DPO) sejak Februari 2026 dan kasusnya ditangani Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim.

Kronologi penangkapan mengungkap bahwa Abdul Latif, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Purwakarta, bertindak sebagai pengendali jaringan dari dalam sel. Ia mengkoordinasikan pengiriman sabu dari seorang pria misterius yang dikenal sebagai “Pakcik” dari Aceh. Setiap kali transaksi disetujui, Pakcik akan memberikan kode resi pengiriman untuk dipantau secara berkala.

Ahmad Badawi, yang hanya bertindak sebagai kurir, mengaku diminta Abdul Latif untuk mengambil dan mengirimkan paket tersebut. Namun, jejak digital dan analisis logistik memungkinkan petugas melacak hingga ke Puja Bangsa, yang menjadi ujung tombak distribusi di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami berhasil mengungkap rantai peredaran yang sangat terstruktur, dengan pengendali dari dalam penjara dan eksekutor di lapangan yang saling terhubung melalui sistem kode dan komunikasi tertutup,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (16/6/2026).

Ketiga tersangka kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Bareskrim memastikan bahwa upaya penangkapan terhadap Agung Apek masih terus berlangsung, dengan memperluas jaringan intelijen ke berbagai wilayah strategis. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba tidak lagi hanya mengandalkan kurir biasa, tetapi telah bertransformasi menjadi sistem yang terorganisasi, bahkan dari balik jeruji besi.

Previous articleNasib Hotel Sultan Diputuskan Kamis, Pekerja Tolak Eksekusi Paksa
Next articleTrump Harap Selat Hormuz Bebas Total Mulai Jumat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.