Home Berita Internasional AS Jadi ‘Malaikat Pelindung’ Selat Hormuz, Trump Ancam Tarif

AS Jadi ‘Malaikat Pelindung’ Selat Hormuz, Trump Ancam Tarif

Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa AS adalah “Malaikat Pelindung” di Selat Hormuz—jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia—dan berhak memungut tarif atas lalu lintas kapal yang melintasinya, terutama jika kesepakatan damai dengan Iran gagal. Pernyataan kontroversial itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Sabtu (20/6), menyusul gencatan senjata sementara antara AS dan Iran yang ditandatangani seminggu sebelumnya.

Dalam unggahannya, Trump menjanjikan tidak akan ada biaya tol di Selat Hormuz selama 60 hari masa gencatan senjata. Namun, ia menegaskan: “Setelah periode itu, kecuali jika Amerika Serikat memutuskan untuk memungut biaya tol—untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama bertahun-tahun dalam menjaga keamanan jalur ini—maka tarif akan diberlakukan.” Ia menambahkan, AS telah menghabiskan miliaran dolar untuk melindungi kapal-kapal tanker dari ancaman Iran, dan kini berhak menuntut kompensasi.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi tajam dari Iran. Sebelumnya, Teheran telah menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah wilayah kedaulatannya, dan tidak akan mengizinkan negara asing—termasuk AS—untuk mengenakan biaya atau mengawasi lalu lintas maritim di sana. Pekan lalu, Iran bahkan sempat menutup selat itu selama beberapa hari, menyebabkan gangguan serius pada pasokan minyak global dan lonjakan harga minyak mentah.

Meski kesepakatan damai AS-Iran pada 17 Juni membuka kembali Selat Hormuz, situasi kembali memburuk setelah Israel melanjutkan serangan ke Lebanon—pelanggaran terhadap kesepakatan yang mengharuskan semua pihak menghentikan permusuhan. Pada Sabtu (20/6), militer Iran kembali menutup selat sebagai respons atas serangan itu. Trump langsung merespons dengan ancaman keras: “Jika kalian menutupnya, kalian tidak akan punya negara. Kalian tidak akan bisa kembali ke negara kalian yang terkutuk itu.”

Ia juga menyatakan bahwa AS berhak mengambil 20 persen dari total minyak yang melintasi Selat Hormuz jika Iran terus “mempermainkan” keamanan maritim. “Kami bukan penjaga bayaran. Kami adalah penyelamat. Dan penyelamat berhak dibayar,” tegasnya dalam wawancara dengan Fox News.

Data dari perusahaan intelijen maritim Kpler menunjukkan bahwa pada Kamis (18/6), sebanyak 25 kapal tanker berhasil melintasi Selat Hormuz—jumlah tertinggi sejak pertengahan April. Namun, angka itu masih jauh di bawah kapasitas normal sebelum perang, yang mencapai 100–120 kapal per hari. Analis energi Matt Smith memperkirakan bahwa ketidakpastian keamanan masih menghambat pemulihan penuh arus perdagangan.

Sementara itu, negosiasi teknis AS-Iran yang dijadwalkan di Swiss pada Sabtu (20/6) batal, menyisakan ketegangan yang semakin memanas. Kedua belah pihak saling menyalahkan: Iran menuduh AS memanfaatkan gencatan senjata sebagai alat tekanan geopolitik, sementara Trump menuduh Iran bermain dua kaki—berpura-pura damai sambil terus mengancam kebebasan navigasi.

Dengan klaimnya bahwa AS adalah “Malaikat Pelindung,” Trump tidak hanya memperkuat narasi kekuasaan militer, tetapi juga mengusung logika ekonomi baru: keamanan laut bukan lagi soal aliansi atau hukum internasional, melainkan transaksi berbayar. Jika diterapkan, kebijakan ini akan mengguncang tatanan perdagangan global yang selama ini dijaga oleh prinsip kebebasan navigasi di jalur strategis internasional.

Dengan latar belakang konflik yang belum selesai dan retorika yang semakin membara, Selat Hormuz kini bukan lagi sekadar jalur minyak—tapi medan pertarungan baru antara kekuasaan, kedaulatan, dan harga keamanan.

Previous articleIran dan AS Rampungkan Draf Longgarkan Ekspor Minyak
Next articleIran Walk Out dari Perundingan dengan AS di Swiss
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik