Sumbawanews.com,- Sebuah ketentuan dalam rancangan undang-undang pertahanan Amerika Serikat tahun 2027 berpotensi mengubah hubungan militer antara AS dan Israel dari kemitraan berbasis bantuan finansial menjadi integrasi strategis yang mendalam di sektor pertahanan. Ketentuan itu, yang tercantum dalam Pasal 224 dari versi Komite Angkatan Bersenjata Dewan Perwakilan Rakyat terhadap National Defense Authorization Act (NDAA) FY2027, mengusulkan pembentukan jabatan “agen eksekutif” yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh kerja sama militer antara kedua negara.
Agen ini akan mengawasi kolaborasi dalam riset dan pengembangan senjata, produksi bersama sistem pertahanan, serta integrasi sistem militer dan jaringan data operasional. Tujuannya jelas: memperdalam keterikatan industri pertahanan kedua negara hingga menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok strategis AS. Menurut Josh Paul, mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS dan pendiri organisasi A New Policy, langkah ini bertujuan “mengakarkan hubungan sedemikian dalam ke basis industri pertahanan Amerika sehingga tak mungkin dicabut.”
Kerja sama militer AS-Israel sudah lama ada, terutama dalam pengembangan sistem pertahanan rudal seperti Iron Dome. Namun, proposal baru ini akan memperluas kolaborasi ke bidang-bidang mutakhir: kecerdasan buatan, drone tempur, operasi siber, dan teknologi perang digital lainnya. Perluasan ini datang di tengah ketegangan regional yang memuncak setelah serangan bersama AS-Israel terhadap Iran pada Februari 2026, yang memicu lima minggu konflik berskala luas sebelum gencatan senjata pada April.
Sementara itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas operasinya di Gaza, yang diajukan oleh Afrika Selatan. Meski demikian, dukungan politik terhadap rancangan undang-undang ini tetap kuat. Diusulkan oleh ketua komite Republikan Mike Rogers dan anggota tertinggi Demokrat Adam Smith, proposal ini mendapat dukungan bipartisan, meskipun opini publik di kalangan pemilih Demokrat dan sebagian Republikan menunjukkan peningkatan penolakan terhadap bantuan militer AS untuk Israel.
AS telah menjadi penyokong utama militer Israel sejak 1948. Sejak 2008, hukum AS mewajibkan perlindungan terhadap “keunggulan militer kualitatif” Israel, memastikan keunggulan teknologi dan senjata mereka atas semua negara tetangga. Dalam kesepakatan bantuan senilai $3,8 miliar per tahun yang ditandatangani pada masa pemerintahan Barack Obama, AS memberikan bantuan militer hingga 2028. Secara kumulatif, bantuan AS kepada Israel telah mencapai lebih dari $300 miliar (disesuaikan dengan inflasi), menjadikannya penerima bantuan asing terbesar dalam sejarah AS.
Namun, Presiden Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini menyatakan niatnya untuk mengakhiri ketergantungan Israel pada bantuan militer AS dalam waktu 10 tahun. “Kami telah dewasa,” ujarnya. Integrasi industri pertahanan—bukan uang tunai—dipandang sebagai jalan menuju kemandirian strategis yang diinginkan Tel Aviv. Jika disahkan, Pasal 224 akan menjadi fondasi baru bagi hubungan militer AS-Israel: bukan lagi donor dan penerima, melainkan mitra yang saling tergantung dalam desain, produksi, dan pengoperasian senjata masa depan.

















