Home Berita Copper Mark Segera Fact-Finding Tanggapi Keluhan AMANDA Sumbawa

Copper Mark Segera Fact-Finding Tanggapi Keluhan AMANDA Sumbawa

Sumbawa, Sumbawanews. Copper Mark, telah merespon keluhan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat daerah (AMANDA) Sumbawa, melalui email tanggal 20 Agustus 2025. Copper Mark adalah sebuah Lembaga independent Internasional untuk sertifikasi kepatuhan perusahaan menjalankan praktik berusaha yang  bertanggung jawab sesuai tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) PBB.

Copper Mark secara resmi mengonfirmasi telah menerima dan mengonsolidasikan pengaduan yang diajukan AMANDA Sumbawa beberapa waktu sebelumnya terkait dugaan pelanggaran hak masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury dalam proyek tambang Elang.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah (AMANDA) Sumbawa mendesak agar proses pencarian, pengumpulan data dan fakta di lapangan (fact-finding) yang akan dilakukan Copper Mark terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berjalan independen, transparan, dan wajib melibatkan masyarakat adat terdampak langsung.

Konfirmasi itu disampaikan Hillary Amster, Chief Operating Officer Copper Mark, melalui email resmi kepada Ketua AMANDA Sumbawa, Febriyan Anindita. Dalam surat elektronik tersebut, Hillary menuliskan bahwa pengaduan AMANDA Sumbawa telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan penunjukan Responsible Party untuk melakukan fact-finding.

“Kami akan memastikan proses berjalan sesuai mekanisme, dengan langkah awal memilih pihak yang bertanggung jawab melakukan pencarian fakta atas tuduhan ini,” tulis Hillary dalam email tertanggal 20 Agustus 2025.

Sementara dari pihak AMANDA mengatakan bahwa fact-finding harus transparan independent tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Fakta di lapangan harus digali tanpa intervensi perusahaan. Proses investigasi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus benar-benar mendengar suara masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan,” ujar Febriyan Anindita, Ketua AMANDA Sumbawa.

Febriyan menegaskan bahwa Copper Mark memiliki kewajiban moral sekaligus standar internasional yang harus ditegakkan.

“Transparansi dan partisipasi bermakna masyarakat adat adalah kunci. Jika tidak, mekanisme penyampaian pengaduan (grievance) hanya akan menjadi legitimasi kosong bagi praktik tambang yang merusak,” katanya.

Rilis AMANDA Sumbawa yang diterima Sumbawanews Minggu 24/8 mengatakan, nada serupa disuarakan generasi muda adat Aldiansyah, pemuda adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury, menilai keterlibatan pemuda dalam proses ini sangat penting karena merekalah yang akan paling lama merasakan dampak tambang.

“Kami menuntut agar suara pemuda adat juga didengar. Tambang bukan hanya soal ekonomi jangka pendek, tapi menyangkut masa depan tanah, air, dan budaya kami. Fact-finding tanpa melibatkan kami hanyalah laporan sepihak,” tegasnya.

Febriyan menambahkan, proses pengawalan grievance ini tidak hanya dilakukan di tingkat lokal tetapi bersama jaringan Internasional Asia Indigenous Peoples Network on Extractive Industries and Energy (AIPNEE) akan terus memastikan agar mekanisme ini berjalan sesuai standar HAM dan keberlanjutan global.

“Ini ujian bagi Copper Mark, apakah mereka benar-benar menjalankan mandat untuk menegakkan prinsip keberlanjutan dan hak asasi manusia, atau hanya menjadi stempel hijau bagi perusahaan tambang,” pungkas Febriyan.

Hingga kini, masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury terus menyuarakan penolakan terhadap praktik eksploitasi tambang yang dinilai mengancam ruang hidup, situs leluhur, serta masa depan generasi mendatang.

Previous articleKarnaval Desa Wirowongso Berjalan Sukses, Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Nuansa Budaya
Next articleKONI Sumbawa Apresiasi Atlet One Rush Dominasi Kejuaraan Atletik JArun.
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik