Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawaw, Fithriati mengakui, banyak bangunan bersejarah telah dikuasai individu. Salah satunya eks kantor Pelni yang saat ini telah dilakukan renovasi.
Baca Juga: 6 Benda dan 1 Bangunan Diajukan Jadi Cagar Budaya
“Banyak bangunan bersejarah terjadi privatisasi. Saya tidak tahu asal mulanya ada pemilikan secara individu,” jelasnya, Sabtu (24/10).
Dikatakan, bangunan bersejarah menjadi perhatian pemerintah, dan setiap bangunan dianggap bersejarah perlu dilakukan penelusuran. “Dan saat kita ajukan untuk dijadikan obyek diduga cagar budaya (eks kantor pelni), pemiliknya tidak mau. Karena itu milik pribadi. meskipun sudah ditetapkan sebagai obyek diduga cagar budaya Namun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, maka menjadi hak pemilik sepenuhnya terhadap bangunan tersebut,” ucapnya.
Diungkapkan, beberapa bangunan dan benda yang termasuk ODCB telah hilang, Seperti pom bensin pertama. “Sumbawa merupakan kota pusaka Indonesia, maka bangunannya mempunya nilai Sejarah,” jelas dia.
ia mengungkapkan, barisan pertokoan keluarahan brang bara termasuk bangunan yang diduga memiliki Sejarah. Sehingga diharapkan tetap dipelihara keasliannya seperti Kota Tua Ampenan di Mataram oleh pemiliknya saat ini.
“Tapi ini memerlukan kesadaran semua pihak. Masyarakat, swasta dan lainnya. Kalau bukan kita yang memelihara, siapa lagi,” ucapnya. (Using)















