Home Berita 6 Benda dan 1 Bangunan Diajukan Jadi Cagar Budaya

6 Benda dan 1 Bangunan Diajukan Jadi Cagar Budaya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Setiap tahun, tim pendaftaran cagar budaya selalu mengajukan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dilakukan pengkajian oleh tim ahli cagar budaya. Demikian disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Sabtu (24/10).

Baca Juga: UPTD Musium Sumbawa Gelar Lomba Seni, Pemenang ke Provinsi

“Tahun ini kita mengajukan 6 ODCB, dan sudah ditetapkan, direkomendasikan oleh tim ahli cagar budaya kepada bupati sebagai cagar budaya,” Fithriati.

Disebutkan, tahun ini, tim mengajukan 6 benda dan satu bangunan ODCB. Banungan yakni bale jam. Sedangkan benda antara lain, juli maraja, juli ranga, keris samba dan tear teman tampil.

“Mudah-mudahan tahun ini ditetapkan oleh bupati,” jelas dia.

Dikatakan, hingga tahun ini, terdapat 30 obyek cagar budaya yang telah ditetapkan. Baik berupa benda, struktur maupun bangunan. (Using)

Previous articleUPTD Musium Sumbawa Gelar Lomba Seni, Pemenang ke Provinsi
Next articleBanyak Bangunan Bersejarah Diprivatisasi, Termasuk Eks Kantor Pelni
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik