Home Berita AS Kembali Jatuhkan Sanksi, Iran: Kurang Itikad Baik Tempuh Jalur Diplomasi

AS Kembali Jatuhkan Sanksi, Iran: Kurang Itikad Baik Tempuh Jalur Diplomasi

Teheran, sumbawanews.com – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, Kamis (01/05) mengutuk keras sanksi baru yang dijatuhkan oleh AmerikaSerikat terhadap orang perseorangan dan badan hukum di Iran dan beberapa negara lain dengan dalih kerja sama dengan Teheran di berbagai sektor ekonomi dan komersial. Dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar dan aturan hukum internasional, termasuk norma-norma hak asasi manusia.

Baca Juga: Khamenei: Kemajuan Iran Timbulkan Kemarahan dan Frustasi

Ia menambahkan, sanksi-sanksi ini yang dirancang dalam kerangka kebijakan tekanan maksimum yang gagal dan kriminal terhadap negara Iran yang besar, sebagai bukti lebih lanjut dari perilaku para pembuat keputusan Amerika yang kontradiktif dan kurangnya itikad baik serta keseriusan dalam memajukan jalur diplomasi.

Ia menekankan, tanggung jawab atas konsekuensi dan hasil yang merusak yang timbul dari perilaku tidak menentu dan pernyataan provokatif Amerika Serikat mengenai Iran sepenuhnya berada di tangan pihak Amerika.

Baghei, mengingat catatan permusuhan Amerika Serikat yang sudah berlangsung lama terhadap rakyat Iran, termasuk melalui sanksi ekonomi dan penghalangannya terhadap perkembangan ilmiah, ekonomi, dan teknologi Iran. “pendekatan ini telah menyebabkan ketidakpercayaan dan kecurigaan yang mendalam terhadap Amerika Serikat di antara orang-orang Iran,” katanya.

Ia menekankan tekad bangsa Iran yang kuat untuk melawan intimidasi dan tekanan Amerika, dan untuk menggunakan semua cara yang tersedia untuk mengejar jalan terhormat Iran menuju pertumbuhan dan kemajuan yang bermartabat. (Using)

Previous articleDitengah Ketegangan Dengan India, Tentara Pakistan Latihan Hammer Strike
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik